Pembunuhan PNS Kota Semarang
Pembunuhan Iwan Budi Membuat 3 Saksi Korupsi Lain Ketakutan, Ini Penuturan LPSK
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan ada tiga orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang, Iwan Budi, belum menemukan titik terang.
Jasad Iwan Budi telah dikebumikan, namun pelaku pembunuhan masih berkeliaran.
Kematian Iwan Budi juga membuat sejumlah orang ketakutan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat permohonan untuk melindungi saksi pada peristiwa pembunuhan Iwan Budi Paulus yang ditemukan di kawasan Marina Semarang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan ada tiga orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Baca juga: Kisah di Balik Kuburan Massal Korban G30S PKI Plumbon Semarang: Pertama Datang Disuruh Bawa Menyan
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Saat Dibawa ke Tahanan, Ini Penyataannya di Depan Wartawan
Baca juga: Cerita Lain Kasus Pembunuhan Iwan Budi PNS Semarang, Istri Dua Kali Cari Korban di Makam Saat Hilang
Namun pihaknya masih mendalami informasi peristiwa pembunuhan Iwan Budi.
"Kami sudah mendapatkan keterangan dari tujuh orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Polrestabes Semarang," ujarnya saat meninjau langsung lokasi ditemukannya Iwan Budi di kawasan Marina Kamis (29/9/2022).
Pihaknya berkunjung ke tempat kejadian perkara (TKP) karena ingin melihat secara langsung.
LPSK telah mendapatkan penjelasan dari Polrestabes Semarang mengenai proses penyidikan dan perkembangannya.
"Tentu hasil yang kami peroleh dari pendalaman ini akan kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk ditentukan permohonan ini diterima atau tidak," tuturnya.
Dikatakannya hingga saat ini belum satu pun pelaku terindentifikasi maupun tertangkap.
Terlebih keterangan saksi yang membuat pelaku khawatir dimungkinkan dapat mengancam keselamatan.
'Ini yang mendorong saksi mengajukan permohonan kepada LPSK," ujarnya.
Ditanya apakah pelaku bukan merupakan orang biasa, dirinya menyatakan tidak mengetahui.
Hal tersebut masih didalaminya termasuk juga penyidik.