Pembunuhan PNS Kota Semarang
Pembunuhan Iwan Budi Membuat 3 Saksi Korupsi Lain Ketakutan, Ini Penuturan LPSK
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan ada tiga orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus pembunuhan pegawai Bapenda Pemkot Semarang, Iwan Budi, belum menemukan titik terang.
Jasad Iwan Budi telah dikebumikan, namun pelaku pembunuhan masih berkeliaran.
Kematian Iwan Budi juga membuat sejumlah orang ketakutan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat permohonan untuk melindungi saksi pada peristiwa pembunuhan Iwan Budi Paulus yang ditemukan di kawasan Marina Semarang.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menuturkan ada tiga orang saksi yang mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Baca juga: Kisah di Balik Kuburan Massal Korban G30S PKI Plumbon Semarang: Pertama Datang Disuruh Bawa Menyan
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi Saat Dibawa ke Tahanan, Ini Penyataannya di Depan Wartawan
Baca juga: Cerita Lain Kasus Pembunuhan Iwan Budi PNS Semarang, Istri Dua Kali Cari Korban di Makam Saat Hilang
Namun pihaknya masih mendalami informasi peristiwa pembunuhan Iwan Budi.
"Kami sudah mendapatkan keterangan dari tujuh orang saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Polrestabes Semarang," ujarnya saat meninjau langsung lokasi ditemukannya Iwan Budi di kawasan Marina Kamis (29/9/2022).
Pihaknya berkunjung ke tempat kejadian perkara (TKP) karena ingin melihat secara langsung.
LPSK telah mendapatkan penjelasan dari Polrestabes Semarang mengenai proses penyidikan dan perkembangannya.
"Tentu hasil yang kami peroleh dari pendalaman ini akan kami bawa ke rapat pimpinan LPSK untuk ditentukan permohonan ini diterima atau tidak," tuturnya.
Dikatakannya hingga saat ini belum satu pun pelaku terindentifikasi maupun tertangkap.
Terlebih keterangan saksi yang membuat pelaku khawatir dimungkinkan dapat mengancam keselamatan.
'Ini yang mendorong saksi mengajukan permohonan kepada LPSK," ujarnya.
Ditanya apakah pelaku bukan merupakan orang biasa, dirinya menyatakan tidak mengetahui.
Hal tersebut masih didalaminya termasuk juga penyidik.
"Tetapi tentu saja wajar kekhawatiran para saksi ini. Mereka mempunyai keterangan yang membuat lebih terang peristiwa itu.
Saksi saat ini berada di Semarang," imbuhnya.
Hingga saat ini pihaknya telah melakukan beberapa pertemuan terhadap pihak terkait termasuk keluarga korban untuk mendalami keterangan perkara tersebut.
Hasil pertemuan tersebut menjadi bahan telaah untuk memutuskan permohonan yang diajukan saksi.
"Apakah menerima atau menolak permohonan yang diajukan para saksi," imbuhnya.
Terkait perlindungan, ia mengatakan secara umum kepolisian mempunyai memiliki tanggung jawab atas rasa aman.
Namun pihaknya dapat memberikan perlindungan darurat jika hal tersebut dianggap mendesak.
"Sejauh ini ancaman aktual tidak ada. Ancaman baru ancaman potensial.
Keperluan dilindungi secara langsung kepolisian sebenarnya belum juga. Tetapi kekhawatirannya perlu juga," tandasnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menyampaikan kepada LPSK mulai dari laporan awal hilangnya korban, olah TKP, penanganan barang bukti dan keterangan para saksi.
"Tadi dari tim LPSK mengunjungi beberapa tempat diantaranya rumah korban, mencoba menelusuri titik-titik CCTV dan memintai keterangan saksi-saksi sudah kami mintai keterangan khususnya saksi yang urgent menurut kami," ucapnya.
Kombes Irwan mengatakan kunjungan kerja LPSK di wilayah hukum Polrestabes Semarang atas permohonan perlindungan dari saksi.
Namun disetujui atau tidaknya permohonan itu menjadi ranah penelitian LPSK.
"Kami prinsipnya bekerja profesional. Terhadap saksi akan terus lakukan pendalaman," tutur dia.
Ia menuturkan Polrestabes Semarang akan bekerjasama sama dengan Laboratorium Forensik untuk menyiapkan alat detektor untuk memeriksa para saksi. Hal tersebut akan dilakukan dibutuhkan pendalaman.
Saksi Korupsi

Iwan Budi, PNS Bapenda Kota Semarang yang ditemukan tewas di marina ternyata sempat memberikan kesaksian kepada polisi.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy menyebut korban sempat memberikan keterangan lisan kepada polisi sebelum dinyatakan hilang.
Melalui keterangan lisan Iwan Budi menjelaskan soal anggaran sertifikasi tanah yang tak lengkap.
"Didapat keterangan lisan dari saudara Iwan Boedi proses pensertifikatan tahun 2010," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Menurut keterangan Iwan, lanjut Iqbal, tidak terserapnya seluruh anggaran pensertifikatan tersebut disebabkan oleh alasan teknis.
"Yang bersangkutan juga bersedia memberikan keterangan," kata dia.
Dia menjelaskan duduk perkara Iwan Boedi dipanggil kepolisian terkait dugaan kasus korupsi.
Menurutnya, paada tanggal 5 April 2020 lalu ada aduan dari Aliansi Masyarakat Kota Semarang soal dugaan korupsi.
"Aduan tersebut soal dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang," paparnya.
Kasus tersebut terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak delapan bidang.
"Tanah tersebut bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang," imbuhnya.
Status penanganan aduan masyarakat adalah pengumpulan bahan keterangan dalam rangka lidik.
Penyelidik telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi.
"Ada lebih dari dua orang, sejak akhir 2021 dan 2022 ini yang sudah dimintai keterangan dan klarifikasi," imbuhnya.
Penyelidik pun sudah pernah bertemu dengan Iwan selaku analisis kebijakan muda.
"Selain itu juga bertemu atasannya bernama Paijo," paparnya.
Istri Pertanyakan Laptop di TKP
Sementara itu suasana duka menyelimuti rumah Paulus Iwan Budi di kawasan Tembalang, Kota Semarang, setelah hasil tes DNA atas mayat yang ditemukan di kawasan Marina terungkap.
Sesuai hasil tes DNA, mayat yang ditemukan di Marina identik dengan Iwan Budi, aparatur sipil negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
Pantauan Tribun Jateng, Jumat (16/9/2022), tamu-tamu terus berdatangan ke rumah keluarga Iwan Budi.
Mereka datang untuk melayat dan menghibur istri dan keluarga korban.
Istri Iwan, Theresia Onee Anggarawati menyatakan, hingga saat ini dia belum mendapat kabar mengenai kapan jenazah Iwan diantar ke keluarga.
Pihaknya hingga saat ini masih koordinasi dengan polisi.
"Mungkin polisi masih mencari bagian-bagian yang hilang," ujar Onee saat ditemui di rumahnya, di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jumat.
Onee menyayangkan tidak adanya perlindungan terhadap suaminya, saat dipanggil menjadi saksi tindak pidana korupsi.
"Saya tidak minta pun, harusnya ada (perlindungan)," ujar Onee.
Menurut Onee, saat suaminya menjadi saksi, seharusnya ada wadah untuk melindungi keselamatannya.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Kalau itu betul dia (Iwan) menjadi saksi, tolong ada wadah untuk melindungi saksi.
"Cukup Pak Iwan saja yang menjadi korban. Keluarga korban, saya rasa, juga harus ada perlindungan," ujarnya.
Onee menceritakan, hingga saat ini tidak ada barang-barang yang dibawa suaminya hilang.
Namun ada satu barang yang ditemukan di lokasi kejadian bukan milik suaminya.
"Ada laptop yang ditemukan. Namun itu bukan milik suami saya karena laptopnya ada di rumah," tuturnya.
Dia meminta, polisi terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Dia tidak ingin perkara yang menelan korban suaminya hilang begitu saja.
"Tolong kawal terus masalah ini terkait misteri permasalahan ini yang saya tidak tahu," ujarnya. (*)