Tragedi Kanjuruhan Malang
Arema FC Dapat Sanksi Berlapis, Tak Cuma Didenda Rp 250 Juta, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang
Singo Edan pun mesti menjalani pertandingan sebagai tuan rumah yang berjarak lebih dari 250 kilometer dari markas, sampai musim kompetisi Liga 1.
Berdasarkan laporan terakhir, terdapat 125 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka akibat dari Tragedi Kanjuruhan Malang.
Kejadian tragis ini berujung panjang.
Arema FC pun dijatuhkan hukuman yang berat oleh Komite Disiplin PSSI.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, dalam sesi konferensi pers virtual pada Selasa (4/10/2022).
Menurut Erwin Tobing, Arema FC gagal menjalankan tugasnya secara baik untuk mengamankan pertandingan melawan Persebaya Surabaya.
Arema FC dinilai lalai menjaga gelombang suporter mereka yakni Aremania untuk masuk ke dalam lapangan seusai pertandingan rampung bergulir.
Erwin Tobing menjelaskan, Arema FC bakal dilarang untuk menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dengan penonton.

Baca juga: Arema FC dan Aremania Adalah Keluarga, Pemain Tabur Bunga di Stadion Kanjuruhan Malang
Singo Edan pun mesti menjalani pertandingan sebagai tuan rumah yang berjarak lebih dari 250 kilometer dari markas mereka, sampai musim kompetisi Liga 1 2022-2023 berakhir.
“Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah."
"Pelaksanaannya pun harus di tempat yang jauh dari markas Malang."
"Jaraknya harus 250 kilometer dari lokasi,” ucap Erwin Tobing.
Selain itu, Erwin Tobing mengungkapkan bahwa Arema FC mesti membayar denda senilai Rp 250 juta.
“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta."
"Ketiga, pengulangan pelanggaran di atas akan mendapatkan hukuman lebih berat kepada klub dan badan pelaksananya,” ujar dia.
Adapun Ketua Panitia Pelaksana pertandingan Arema FC, Abdul Haris dan Petugas Keamanan Arema FC, Suko Sutrisno, juga mendapatkan sanksi.