Polda Jateng
Januari - Agustus 2022, Penindakan ETLE di Jateng 643 Ribu Kasus
Sejak Januari - Agustus 2022, tercatat 643 ribu kasus pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE di wilayah Jateng.
Penulis: dina indriani | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Angka kasus pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jawa Tengah tergolong tinggi. Sejak Januari - Agustus 2022, tercatat 643 ribu kasus.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Satlantas Polres Batang, Selasa (4/10/2022). Di Batang, Kombes Agus Suryo meninjau berbagai fasilitas terkait electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Untuk jumlah penindakan ETLE di Jateng sepanjang Januari sampai Agustus tercatat ada 643 ribu kasus," jelas Agus Suryo.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, Polisi Belum Tentukan Tersangka, Karena Alasan Ini
Baca juga: Eksekusi Anak dengan Bongkahan Cor-coran, Suwarni Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Bocoran Alur Kalian Pantas Mati, Tayang di Bioskop 13 Oktober
Saat berada di Batang, Agus Suryo menyerahkan satu unit ETLE mobile kepada jajaran satlantas setempat. Diharapkan hal ini bisa membackup kegiatan operasi zebra di wilayah Batang.
"Penegakan hukum hanya boleh ETLE. Satu unit ETLE mobile ini bentuk perhatian dari Bapak Kapolda ," tuturnya.
Selain menyerahkan ETLE mobile, Kombes Pol Agus Suryo juga menganalisa secara umum kondisi lalu lintas di Kabupaten Batang.
"Yang kedua saya analisa dan evaluasi untuk Batang cukup bagus namun demikian jalan tol cukup rawan," ujarnya.
Ia pun meminta Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari untuk berkolaborasi serta menjalin komunikasi intens dengan pihak pengelola jalan tol serta meningkatkan patroli di jalan tol.
Dirlantas berharap dengan penerapan ETLE, masyarakat makin tertib.
"Untuk di Jateng sendiri, seluruh Polres sudah bisa melakukan penindakan ETLE baik statis maupun mobile. Untuk penindakan ETLE masih berkutat non tol. Sedangkan dalam tol, ada kamera pemantau kecepatan," imbuhnya.
Kasatlantas Polres Batang, AKP Dhayita Daneswari menyebut sudah memakai empat Etle mobile. Lalu ada tiga Etle statis di perempatan Jalan Jenderal Sudirman, Perempatannya kalisari, dan Pertigaan Sambong.
"Sejak Januari hingga September pihaknya sudah menindak 1.000 pelanggaran melalui ETLE, mayoritas pelanggaran tidak pakai helm, dan melanggar traffic light," pungkasnya.(din)