Berita Kudus

Ketua DPRD Kudus, Mas'an: Turunkan Angka Korupsi dengan Cegah Gratifikasi

Ketua DPRD Kudus, Mas'an berkomitmen untuk menekan angka korupsi di Jawa Tengah, khusunya di Kabupaten Kudus

Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: m nur huda
Dok Humas DPRD Kudus
Ketua DPRD Kudus, Mas'an (kanan) bersama Bupati Kudus Hartopo menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pimpinan KPK di wilayah Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada 27 September lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Mas'an berkomitmen untuk menekan angka korupsi di Jawa Tengah, khusunya di Kabupaten Kudus.

Menurutnya, satu upaya yang bisa dilakukan agar angka korupsi turun dengan cara mencegah adanya gratifikasi

Pihaknya bersama jajaran anggota DPRD Kudus bakal menindaklanjuti rakor dalam rangka pemberantasan tipikor oleh KPK RI yang digelar pada 27 September lalu.

Di antaranya dengan cara memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga tercipta aparatur yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi.

"Dengan adanya hal ini, kami akan berupaya menurunkan angka korupsi di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kudus dengan mencegah adanya gratifikasi," terangnya, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, Mas'an turut serta menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi dengan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Pimpinan KPK di wilayah Jateng di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Rakor tersebut bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional, transparan, akuntabel dan bebas korupsi. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved