Berita Kudus
Duh, Tunggakan Retribusi 5 Pasar Rakyat Kudus Capai Rp6,5 Miliar
Tunggakan retribusi pasar di lima pasar rakyat Kabupaten Kudus mencapai Rp6,549 miliar, data hingga Desember 2024.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus dari sektor retribusi pasar rakyat tersendat beberapa tahun terakhir.
Disdag Kabupaten Kudus mencatat, hingga Desember 2024, tunggakan retribusi pasar di lima pasar rakyat meliputi Pasar Kliwon, Pasar Baru, Pasar Bitingan, Pasar Piji, dan Pasar Jekulo mencapai Rp6,549 miliar.
Tunggakan terbesar berada di Pasar Kliwon mencapai Rp5,3 miliar, terhitung pembayaran Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) atau sewa kios dan los yang harus dibayarkan pedagang sejak 2016.
Baca juga: Dikerjakan Mulai Besok Sabtu, Ganti Baru Semua Talang Atap Lantai 2 Pasar Kliwon Kudus
Baca juga: Guru Swasta di Kudus Penerima Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Akan Diverifikasi Ulang
Disusul tunggakan retribusi pasar di Pasar Baru Rp300 juta, Pasar Bitingan Rp156 juta, serta Pasar Jekulo dan Pasar Piji masing-masing di bawah Rp100 juta.
Kabid Pasar Disdag Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono mengatakan, retribusi pelayanan pasar yang di dalamnya meliputi retribusi PKD atau sewa kios dan los, retribusi sampah, retribusi pelayanan pasar, dan retribusi titipan barang merupakan kewajiban pedagang yang harus dibayarkan ke pemerintah daerah.
Besaran retribusi pelayanan pasar dinilai dari jenis kelas pasar.
Seperti contoh, pasar kelas utama yakni Pasar Kliwon, retribusi kios Rp650 per meter per hari dan retribusi los Rp350 per meter per hari.
Sedangkan pasar kelas satu seperti Pasar Baru dan Pasar Bitingan, retribusi kios Rp550 per meter per hari dan retribusi los Rp300 per meter per hari.
Retribusi pelayanan pasar sedianya dibayarkan kepada pemerintah daerah setiap bulannya.
Dia menyebut, tingginya tunggakan retribusi pasar di Pasar Kliwon lantaran banyaknya pedagang yang tidak membayar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Salah satu faktornya pedagang enggan membayar karena dagangan sepi kalah bersaing dengan pasar-pasar modern dan juga pasar digital atau online.
Agus menyebut, di Pasar Kliwon sedianya ada 2.900 kios, los, dan ruko.
Dari jumlah tersebut, sekira 700 kios, los, dan ruko sudah tutup dan tidak dikenakan tarif retribusi.
Di Pasar Baru, ada 966 kios dan los, sebanyak 250 unit di antaranya sudah kosong atau tutup.
"Di Pasar Baru ini tunggakan retribusi pasar cukup tinggi setelah Pasar Kliwon."
| Pusat Minta Daerah Kerahkan PPPK untuk Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Dinkes Kudus Catat Ada 464 Kasus Campak |
|
|---|
| SPPG di Kudus Beri Kejutan Uang Tunai di Dalam Ompreng untuk Siswa Penerima MBG |
|
|---|
| Di Hadapan Ratusan PPPK, Bupati Samani Minta Mereka Tidak Cerai |
|
|---|
| Bupati Samani Pastikan Tak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Kudus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250822-_-Pasar-Baru-Kudus.jpg)