Berita Jakarta
Penampakan Celurit EmasSepanjang 1 Meter dalam Peristiwa Berdarah di Tambora Jakarta
Polisi berhasil menangkap empat pelaku pembacokan pelajar SMP di Tambora dengan menggunakan senjata tajam celurit emas.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah celurit dan satu unit sepeda motor honda B 3762 UKR milik pelaku.
Akibat perbuatannya, mereka dipersangkakan Pasal 170 KUHP ayat (2e) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peristiwa Berdarah di Tambora, Polisi Sita Celurit Emas yang Sebabkan Pelajar SMP Sekarat
Baca juga: Jadwal PSIS Semarang Vs Bhayangkara FC Liga 1 2022, Diundur Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
Baca juga: Asyik Pesta Miras di Warung, Tiga Orang Diamankan Polsek Laweyan dan Diproses Tipiring
Baca juga: Liga 2 Ditangguhkan Dampak Tragedi Kanjuruhan, Persipa Pati Fokus Recovery Pemain
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Futsal Vs Jepang di Perempat Final Piala Asia Futsal 2022 Malam Ini