Berita Banyumas
Perangkat Desa Cilongok Banyumas Pilih Mogok Kerja, Imbas dari Kades Diduga Berbuat Asusila
Aksi mogok kerja ini adalah wujud dari respon mereka atas permasalahan dugaan perselingkuhan kades yang tak berkesudahan
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Kini giliran perangkat Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Banyumas melakukan mogok kerja.
Aksi mogok kerja ini adalah wujud dari respon mereka atas permasalahan dugaan perselingkuhan kades yang tak berkesudahan.
Tuntutan warga agar Kades Waluyo mundur juga belum dituruti oleh Waluyo itu sendiri.
Bahkan aksi protes sebelumnya sudah dilakukan oleh unsur pimpinan dan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) hingga ketua RT/RW yang mengundurkan diri.
Baca juga: Kata Ganjar Dapat Dukungan PSI untuk Maju sebagai Capres 2024: Makasih
Baca juga: Soal Video Prank Baim Wong, Pengamat: Jangan Dikasih Ampun, Itu Menodai Wibawa Polisi
Aksi mogok kerja para perangkat desa itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani berjumlah sembilan orang, pada, Jumat (30/9/2022).
Adapun yang menyatakan mundur adalah terdiri atas sekretaris desa (Sekdes), kepala urusan (Kaur), kepala seksi (Kasi), dan kepala dusun (Kadus)
"Benar, intinya seperti yang ada di dalam surat," Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Cilongok, Amir Hamzah membenarkan aksi mogok kerja tersebut, kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (4/10/2022).
Aksi mogok kerja didasari atas tiga hal.
Pertama adanya unjuk rasa warga karena perilaku kades yang meresahkan.
Selain itu muncul mosi tidak percaya dengan pengunduran diri unsur pimpinan dan anggota BPD, LPMD, Karangtaruna, Linmas, dan RT/RW.
Kedua, kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan tidak dapat menjalankan beberapa kegiatan yang tertuang dalam APBDes karena mitra kerja tidak harmonis.
Ketiga, aksi mogok kerja didasari pertemuan antara kades dan perangkat desa terkait tindaklanjut kades dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dengan pertimbangan tersebut maka para aparat mengambil sikap melakukan mogok kerja terhitung mulai 1 Oktober hingga 5 Oktober 2022.
Terkait dengan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat mendesak seperti orang sakit atau yang berkaitan dengan nyawa bisa menghubungi nomor telepon darurat.
Sedangkan pelayanan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara online melalui website yang telah disediakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/warga-cilongok-demo-tuntut-mundur-kades-waluyo.jpg)