Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Soal Video Prank Baim Wong, Pengamat: Jangan Dikasih Ampun, Itu Menodai Wibawa Polisi

"Jangan dikasih ampun. Prank pada aparat itu menodai kewibawaan polisi yang saat ini sudah banyak disorot masyarakat," ucap Bambang.

Instagram
Paula Verhoeven dan Baim Wong. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tindakan yang dilakukan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten video prank atau pura-pura membuat laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dinilai menodai kewibawaan institusi Polri.

Hal itu disampaikan Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Bambang menilai Polri harus menindaklanjuti kejadian itu.

Baca juga: Alasan Polisi Proses Hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven Setelah Keduanya Ngprank KDRT Palsu

"Jangan dikasih ampun.

Prank pada aparat itu menodai kewibawaan polisi yang saat ini sudah banyak disorot masyarakat," ucap Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).

Menurut Bambang, jika ada pengampunan pada upaya pembohongan pada aparat Kepolisian, tidak membuat efek jera kepada pelaku.

Selain itu, jika pelaku hanya dimaafkan juga berpotensi memunculkan pelaku-pelaku lain dengan modus serupa di masa depan.

"Tidak menindak lanjuti kasus itu dengan memberikan sanksi hukuman yang setimpal akan jadi blunder bagi kepolisian," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, video prank Baim dan Paula itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022).

Kini video tersebut telah dihapus.

Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.

Sementara itu Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.

Pasangan itu juga telah meminta maaf kepada pihak kepolisian terkait konten prank dengan membuat laporan kasus KDRT.

Hal itu dilakukan dengan mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (3/10/2022).

Mereka hadir mengenakan kaos berwarna hitam sekitar pukul 11.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved