Berita Semarang
PKFI Pastikan Pelayanan Klinik di Kota Semarang Sesuai Standar
Persatuan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) memastikan pelayanan seluruh klinik di bawah organisasi ini berjalan sesuai.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Persatuan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI) memastikan pelayanan seluruh klinik di bawah organisasi ini berjalan sesuai standar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua PKFI Wilayah Jateng, dr Telogo Wismo Agung Durmanto, dalam siaran tertulisnya.
Pihaknya juga berkomitmen akan rutin melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap klinik untuk memastikan tidak ada kecurangan, baik dari sisi pelayanan maupun administrasi.
"Kami rutin melakukan kegiatan, tidak ada satu kasus pun yang melakukan kecurangan, baik pelayanan maupun administrasi. Semua pelayanan sesuai standar," kata Telogo, Senin (3/10/2022).
Ia menyatakan PKGI siap bekerja sama dengan lembaga penyelenggara akreditasi. Dalam hal ini Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik dan Laboratorium Indonesia (LAPKLIN).
"Kami mengimbau untuk melaksanakan kegiatan, mengawal dan mendampingi klinik untuk sukses akreditasi. Karena itu, kami bekerja sama dengan instansi terkait seperti pemerintah kota dan BPJS," jelasnya.
Dari data PKFI, anggota yang tersebar di Jateng mencapai 600 orang. Sedang PKFI Cabang Kota Semarang mencapai 150 anggota, yang meliputi klinik dan dokter praktik mandiri.
Sementara itu, Ketua PKFI Cabang Kota Semarang, dr Samsudin menyatakan, PKFI akan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara berkualitas.
"Kami terus mendorong seluruh klinik bisa terakreditasi secara paripurna. Untuk itu, PKFI siap menjalin sinergisitas dengan pengurus provinsi dalam melakukan pembinaan dan pendampingan," tambahnya. (*)