Berita Nasional
Respons KPK Terkait Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura: Indonesia Tak Kurang Dokter Ahli
Alexander Marwata menegaskan, Indonesia tidak kekurangan dokter untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alexander Marwata menegaskan, Indonesia tidak kekurangan dokter untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas permintaan Lukas untuk bisa berobat ke Singapura atas izin KPK.
"Apakah harus di Singapura yang bersangkutan diperiksa?
Baca juga: Alasan Lukas Enembe 2 Kali Mangkir Panggilan KPK: Saya Masih Perawatan
Kami sudah beberapa kali saya sampaikan, kita periksa dulu, kita lihat dulu kondisinya yang sebenarnya itu seperti apa.
Jantung, diabet, atau apa penyakit degeneratif yang lain," kata Alex, Senin (3/10/2022).
"Saya sampaikan, Indonesia juga enggak kurang dokter yang ahli di bidang itu.
Di (Rumah Sakit) Cipto Mangunkusumo itu kan berkumpulnya dokter-dokter yang hebat termasuk di RSPAD," ujar Alex.
Alex mengakui, berdasarkan surat keterangan dokter pribadi dan rumah sakit yang ada di Singapura, Lukas memang harus rutin memeriksakan kesehatannya.
Menurut Alex, hal itu turut menjadi pertimbangan KPK dalam memanggil Lukas untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Tapi, kembali lagi, kami sampaikan juga, kalau beliau itu dari Jayapura untuk diperiksa di Singapura artinya akan melakukan perjalanan penerbangan yang cukup jauh, lebih jauh daripada ketika yang bersangkutan dari Jayapura ke Jakarta," kata dia.
Di sisi lain, Alex juga mengakui bahwa pengobatan di Jayapura mungkin tidak sebaik di Singapura atau Jakarta, sehingga KPK mempersilakan Lukas untuk datang ke Jakarta.
Ia pun memastikan, jika Lukas benar sakit, maka KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," ujar Alex.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 dan 26 September.