Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Burung Merpati Jadi Kurir Ganja, Modus Baru Peredaran Narkoba di Bandung

Modus para tersangka bisa dibilang baru. Mereka memanfaatkan burung merpati untuk mengedarkan ganja.

Wikipedia/Muhammad Mahdi Karim/Facebook
Ilustrasi burung merpati 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 Thn 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengedar Narkoba di Bandung Gunakan Burung Merpati Jadi Kurir Ganja

Baca juga: Bule Australia Tertangkap Bawa Narkoba: Heroin Dibungkus Kondom Disembunyikan di Dubur

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved