Berita Jepara
Macan Kurung Jepara Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional
Karya seni ukir tiga dimensi Macan Kurung khas Jepara diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional pada tahun 2023.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG, JEPARA - Karya seni ukir tiga dimensi Macan Kurung khas Jepara diusulkan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional pada tahun 2023. Selain Macan Kurung, Pemkab Jepara juga mengusulkan tiga karya budaya lainnya agar juga bisa dilabeli sebagai WBTB.
Tiga karya budaya itu yakni seni pertunjukan emprak dan Kentrung Jepara, serta makanan tradisional horog-horog.
“Tahun ini kita ajukan lagi yang belum, ada empat untuk dapat ditetapkan tahun depan. Selain untuk perlindungan, upaya Pemkab Jepara ini juga demi pelestarian kebudayaan di Kota Ukir,” kata Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Ida Lestari, di Museum R.A. Kartini Jepara, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Hasil Babak II Skor 3-2 Timnas U16 Indonesia Vs UEA, Tendangan Keras Arkhan Kaka Bawa Garuda Unggul
Baca juga: Mengintip Sejarah Kelam Kampung Batik Semarang, Masih Tersimpan Daun Pintu Bekas Diberondong Peluru
Baca juga: Potong BLT, Empat Kades di Blora Disanksi Minta Maaf dan Tandatangani Surat Pernyataan
Karya seni ukiran legendaris macan kurung dihasilkan dengan teknik khusus. Pasalnya langsung dari segelondong kayu utuh. Pengerjaannya tidak disambung maupun ditempel menggunakan lem. Meski tingkat pengerjaan sulit, namun kreativitas ini masih dimiliki beberapa pengrajin belakang gunung di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Jepara.
“Jadi bukan bendanya, tapi teknik. Mengukir macan di dalam kurungan itu tidak semua orang bisa, harus benar-benar maestro,” tutur Ida.
Jepara sudah memiliki monumen atau tugu macan kurung. Dibangunnya ikon tengara seperti monumen atau tugu di daerah pengusul, juga menjadi poin tersendiri karya budaya tersebut dapat menyandang predikat WBTB.
Sedangkan horog-horog, diusulkan karena memiliki kekhasan tersendiri. Makanan itu juga hanya bisa ditemukan di Jepara.
“WBTB itu identik dengan khasnya yang di daerah pengusul,” kata dia.
Jika tahun depan keempat karya budaya ini disetujui oleh tim ahli di pusat sebagai WBTB, maka akan melengkapi warisan budaya yang telah ditetapkan sebelumnya. Diawali pada tahun 2015 untuk penetapan seni ukir Jepara. Lalu tahun 2020 ada tiga sekaligus, yakni tradisi lomban kupatan dengan larung kepala kerbau, Perang obor Tegalsambi, dan Jembul Tulakan.
Pamong Budaya Disparbud Jepara Lia Supardianik menambahkan, bahwa pada tahun ini Tenun Troso juga bakal ditetapkan menjadi WBTB. Sebab sudah ada rekomendasi dari tim ahli.
“Kemarin dari tim ahli memberikan rekomendasi untuk bisa ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022,” tandasnya.