Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Jadi Korban Perampokan untuk Hindari Tagihan Utang

Untuk menghindari tagihan utang, seorang pria di Jember mengaku menjadi korban perampokan.

WHEELS 24
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JEMBER - Seorang warga Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga membuat pengakuan bohong.

Pria berinisial BP mengaku menjadi korban perampokan di Kabupaten Bondowoso setelah mengambil uang dari temannya senilai Rp 850 juta.

Kasus tersebut bermula saat BP mengaku pada keluarga telah dirampok pada Jumat, 30 September 2022.

Baca juga: Rekayasa Pemuda Babak Belur Buat Laporan Palsu Dibongkar Polisi, Alasannya Karena Malu

Saat itu, BP mengaku syok hingga membuat laporan pada polisi.

BP mengaku sedang mengambil uang pada temannya senilai Rp 850 juta di Kecamatan Prajekan, Bondowoso.

Saat perjalanan pulang dan tiba di kawasan perbatasan Jember-Bondowoso, dia mengaku dipepet oleh empat kendaraan.

“Dia mengaku mobil dan uangnya dirampas,” kata Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan pada Kompas.com via telepon, Rabu (5/10/2022).

Selanjutnya, korban BP mengaku berjalan kaki hingga ke Kabupaten Jember.

Tiba di Kecamatan Patrang, dia mengaku mobilnya sudah terparkir di kawasan Jalan PB Sudirman.

Namun, setelah polisi mendengar cerita yang disampaikan korban, ada kejanggalan rententan cerita.

Yakni, cerita yang dinilai tidak masuk akal.

“Kami mendapatkan laporan kasus itu, setelah kami olah TKP dengan yang bersangkutan, ternyata tidak ada kejadian perampokan itu,” jelas dia.

Bagus mengatakan, segala pengakuan korban tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, semua pengakuan BP ternyata hanya mengarang saja.

“Dia mengaku membuat laporan palsu ke Polres Jember sebagi korban perampokan,” ujar dia.

Alasanya, kata dia, karena memiliki banyak utang, bahkan sudah ditagih oleh tujuh orang.

Untuk menghindari tagihan utang itu, dia mengaku menjadi korban perampokan.

“Utang korban BP ini mencapai sekitar Rp 3 miliar,” tambah dia.

Setelah kebohongan itu diketahui, BP dan keluarganya meminta maaf atas laporan palsu yang dibuatnya, baik secara lisan dan tertulis.

Polisi memaafkan perbuatan tersebut karena memahami ada desakan penagihan utang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hindari Tagihan Utang, Pria di Jember Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok di Bondowoso"

Baca juga: Sandiwara Kecelakaan di Bekasi Terbongkar, Pelaku Buat Laporan Palsu demi Klaim Asuransi Rp3 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved