Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ferdy Sambo Sampaikan Permintaan Maaf, Pakar Mikro Ekspresi: Tidak Takut dan Tidak Marah

Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menyoroti gestur dan wajah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf.

Tribnunnews/Jeprima
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dihadirkan di gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menyoroti gestur dan wajah Ferdy Sambo.

Permintaan maaf disampaikan Ferdy Sambo usai menjalani proses penyerahan tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2022). 

Baca juga: Jaksa Agung Minta KPK Awasi Proses Sidang Ferdy Sambo Cs

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga pernah menyampaikan maaf saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada bulan Agustus lalu. 


Kirdi menilai ada perbedaan yang signifikan di antara kedua pernyataan Ferdy Sambo itu. 

"Ada beberapa perbedaan yang kita lihat ketika FS datang pertama kali ketika bicara waktu di kepolisian dan ketika sekarang di kejaksaan," kata Kirdi dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTv, Rabu (6/10/2022).

Ferdy Sambo kala itu masih terlihat tegas saat menyampaikan permintaan maaf. 

Kirdi melihat ketegasan itu saat menyoroti bagian alis Ferdy Sambo. 

Ia menilai ada tarikan otot wajah yang membuat tampak lebih tegas.

"Tarikan alisnya ketika ia berbicara waktu itu bisa kita lihat, walaupun sebagian tertutup masker tapi kita bisa lihat bagian alis dan mata." 

 
"Jadi alisnya itu lebih tegang dan kenceng ke arah dalam, jadi lebih tegas," tutur Kirdi. 

Sementara wajah Ferdy Sambo kemarin, kata Kardi, tidak ada ketegasan yang ditunjukan.

Ia menilai Ferdy Sambo tidak terlalu berekspresi, sehingga menurutnya permintaan maaf yang disampaikan itu tanpa rasa amarah dan rasa takut.

Kirdi mengatakan, Ferdy Sambo terlihat lebih lemas karena tidak ada tarikan otot di wajahnya, khususnya di bagian alis. 

Kemudian pada bagian bawah wajah, Kirdi melihat, tidak ada tarikan otot, seperti senyum atau kesan tegang.

"Kalau ini dia loose, lebih cenderung dia alisnya tidak ada tarikan apapun, dari bagian wajah tidak ada tarikan apakah dia senyum atau tegang.

"Tegang itu menandakan takut.

Berarti dia saat ini terlihat tidak merasa takut ketika bicara, lebih cenderung tidak berekspresi, tidak takut juga tidak marah," jelasnya. 

Lanjut Kirdi mengatakan, permintaan maaf Ferdy Sambo dinilai masih terlalu abu-abu atau tidak jelas. 

Karena pernyataan Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara signifikan.  

"Kata kata ini (permintaan maaf Ferdy Sambo) masih dijaga, tidak lepas.

Masalah penyesesalan itu tidak terlihat diwajah, tidak tampak bukan berarti tidak menyesal," tuturnya. 

Pernyataan Maaf Ferdy Sambo


Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Eks Kadiv Propam itu mengungkapkan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J dan semua pihak yang  terdampak atas perbuatannya. 

Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua." 

"Saya siap menjalani semua proses hukum," kata Ferdy Sambo dalam tayangan YouTube KompasTv, Rabu (5/10/2022).

Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Ia justru menyebut Putri Candrawathi sebagai korban.

"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Ferdy Sambo.

Kejagung Limpahkan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

Setelah dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejagung menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ke pengadilan pada Senin (9/10/2022) pekan depan. 

Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.

Yakni terkait pembunuhan berencana dan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.

"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan.

Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."

"Kami sesegara mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan terus perbaiki."

"Paling lambat hari senin sudah dilimpahkan di pengadilan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil zumhana, Rabu (5/10/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Mikro Ekspresi Baca Wajah Ferdy Sambo saat Sampaikan Maaf: Terlihat Tidak Ada Rasa Takut

Baca juga: Jaksa Agung Minta KPK Awasi Proses Sidang Ferdy Sambo Cs

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved