Berita Batang
Ancaman Kapolda Jateng Tak Digubris, Penambangan Ilegal Kembali Beroperasi di Batang, Ini Buktinya
Kapolda mempersilakan bagi siapapun masyarakat yang mengetahui ada tambang golongan C ilegal beroperasi bisa langsung melapor ke Polda Jateng.
Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat kunjungannya di Kabupaten Batang beberapa waktu lalu menegaskan bahwa penambang galian C Ilegal akan ditindak tegas jika beroperasi.
Irjen Pol Ahmad Luthfi akan menindak tegas tambang Gol C ilegal sesuai hukum yang berlaku dan terukur.
Bahkan pihaknya mempersilakan bagi siapapun masyarakat yang mengetahui ada tambang golongan C ilegal beroperasi bisa langsung melapor ke Polda Jateng.
Baca juga: Siapkan Dana Rp 1 Miliar, Disdikbud Batang Akan Lanjutkan Rehabilitasi Lima SD
Baca juga: Smart City di Batang Dievaluasi,OPD Diimbau Ciptakan Tiga Inovasi Layanan Masyarakat
"Silakan laporkan lokasinya di mana, nanti kami yang akan melakukan penindakan," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua titik aktivitas penambangan golongan C ilegal yaitu di Desa Brokoh dan Desa Kecepak, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.
Seorang warga Desa Brokoh, Andre (bukan nama sebenarnya) mengatakan, aktivitas penambangan mulai terlihat jelas pada Kamis (6/10/2022).
Bahkan dia melihat tiga alat berat telah turun di sungai untuk melakukan penambangan.
"Sudah senang karena berhenti lama, kok ini mulai aktivitas lagi."
"Ada tiga alat berat yang saya lihat kemarin," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/10/2022).
Dia pun heran dengan oknum yang terus melakukan penambangan, padahal sungai sudah terlihat ada pendangkalan.
Baca juga: Disparpora Bakal Gelar POPDA Batang 2022, 18 Cabor Siap Dipertandingkan
"Dampak yang sudah nyata terlihat itu posisi sawah yang dulunya ada di atas sungai, sekarang akibat ditambang terus posisinya sama rata."
"Khawatirnya kalau musim hujan terjadi banjir sampai ke sawah," ujarnya.
Tak hanya itu, dia pun juga merasa iba dengan para penambang tradisional yang saat ini tidak mempunyai pekerjaan.
"Yang langsung terkena efeknya itu yang pasti penambang tradisional, sekarang pada nganggur," imbuhnya.
Aktivitas tambang Golongan C Ilegal juga tampak di satu lahan di Desa Kecepak.