Berita Blora
Dirjen Perimbangan Keuangan Tegaskan Pemotongan Bantuan Pemerintah Tidak Diperbolehkan
Dirjen Perimbangan Kemenkeu RI tegaskan pemotongan bantuan pemerintah tak dibolehkan.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Astera Primanto Bhakti menegaskan bahwa pemotongan bantuan pemerintah tidak diperbolehkan.
Hal itu disampaikannya di sela-sela kunjungan kerja di Blora, pada Kamis (6/10/2022).
Astera menyempatkan diri untuk menyapa dan berbincang dengan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) seperti di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon dan Desa Tempuran, Kecamatan Blora.
Dirjen bahkan menanyai secara langsung masyarakat penerima BLT DD, apakah dilakukan pemotongan atau tidak.
Dari lokasi tersebut masyarakat penerima mengungkapkan bahwa tidak terjadi pemotongan bantuan.

“Mudah mudahan yang namanya nggak ada potongan ini bukan cuma hanya bantuan dari dana desa saja, tapi semuanya tidak boleh ada potongan," ucap Astera Primanto Bhakti saat berada di Desa Tempuran.
"Kita jaga ini, karena ini merupakan amanah negara yang diberikan kepada desa melalui dana desa,” tegas Dirjen Astera.
Bantuan tersebut merupakan perhatian dari pemerintah untuk menjaga masyarakat yang masih termasuk miskin di Indonesia.
"Sehingga bantuan tersebut agar dapat diterima dan dimanfaatkan sebaik untuk keberlangsungan hidup dalam menghadapi kondisi ekonomi yang terjadi sekarang,” terang Astera Primanto Bhakti.
Diketahui, Pemerintah Pusat telah menganggarkan dana desa yang diberikan kepada desa-desa di Indonesia.
Dimana salah satu peruntukannya di tahun 2022 ini yakni untuk BLT DD kepada masyarakat.

“Kita tahu fokus dari penggunaan dana desa tahun 2022 itu ada tiga hal, yang pertama ada BLT Desa yang jumlahnya 40 persen," jelas Astera Primanto Bhakti.
"Kemudian yang kedua untuk ketahanan pangan dan ketahanan hewani, ketiga untuk program pembangunan infrastruktur termasuk didalamnya padat karya tunai,” papar Astera Primanto Bhakti.
Astera mengapresiasi penyaluran BLT DD yang ada di Desa Tempuran dimana sudah mengikuti aturan, yakni 40 persen. Selain itu tidak dilakukan pemotongan bantuan.
“Saya juga ingin apresiasi bapak ibu yang sudah sangat disiplin menjalankan apa yang menjadi arahan pemerintah," kata Astera.
Pihaknya mengingatkan, tantangan yang dihadapi di tahun 2023 nantinya akan berbeda dengan tahun ini.
Program ketahanan pangan, BLT DD, serta program lain yang tujuannya agar pembangunan desa bisa berlangsung baik, akan terus diperkuat.
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menegaskan, pemotongan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat tidak boleh dilakukan.
Bagi pihak yang kedapatan melakukan pemotongan bantuan juga akan ditindak tegas oleh petugas yang berwenang. (*)