Berita Kriminal
Ini Hal Pertama Dilakukan Ayah dan Anak Pembunuh Keluarga di Lampung Usai Jual Warisan Rp 300 Juta
Kelakuan ayah dan anak di Lampung setelah membunuh 5 anggota keluarganya demi warisan bikin geleng-geleng kepala.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Kelakuan ayah dan anak di Lampung setelah membunuh 5 anggota keluarganya demi warisan bikin geleng-geleng kepala.
Mereka mabuk dan berjudi setelah menjual tanah warisan senilai Rp 300 juta tersebut.
Diketahui, polisi menetapkan dua pelaku, EW dan DW yang merupakan ayah dan anak sebagai tersangka pembunuhan sadis sekeluarga di Way Kanan.
Baca juga: Dinilai Tingkatkan PAD, Titik Parkir Elektronik di Semarang Akan Ditambah, Selanjutnya Simpang Lima
Baca juga: Debt Collector Tusuk Nasabah yang Enggan Mobilnya Ditarik Leasing
Baca juga: Kronologi Ayah dan Anak Bunuh 5 Anggota Keluarga di Lampung, Terungkap Setahun Setelah Eksekusi
Baca juga: NGERI! Anak Tiri Bantai Satu Keluarga di Lampung yang Mayatnya Ditemukan di Dalam Septic Tank
Adapun pembunuhan sekeluarga di Way Kanan dilatari pelaku yang ingin menguasai harta warisan berupa tanah.
Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin Way Kanan M Yani mengatakan setelah melakukan pembunuhan lima orang sekeluarga di Way Kanan, pelaku menjual motor dan tanah.
Tanah yang mencapai 3 hektar dijual seharga Rp 300 juta.
"Tanah milik Juwanda (korban) dijual, jadi tanah yang dijual itu 3 hektar," kata Yani.
Padahal, terus Yani, EW sudah mendapat bagian (warisan).
Dijelaskannya, oleh EW hasil penjualan tanah digunakan untuk foya-foya.
"Buat judi dan mabuk, serta untuk hiburan," bebernya, Jumat (7/10/2022).
Yani menjelaskan, para korban pembunuhan terpandang baik oleh masyarakat setempat.
Seperti korban Zainudin yang semasa hidupnya dikenal baik terhadap tetangganya dan keluarga.
"Kalau pak Zainuddin ini orangnya bijak dan semasa hidupnya," kata Yani.
Zainuddin telah membagikan hartanya kepada anak-anaknya.
"Jadi harta kepada anak-anaknya itu sudah ada bagiannya,"