Berita Semarang
Pengemis dan Pengamen Semarang Migrasi ke Kawasan Perumahan, Warga: Sehari Sampai 15 yang Datang
Pantauan Tribun di lapangan, Kamis (6/10) pukul 13.00 hingga pukul 15.00, kondisi sejumlah jalan protokol di Kota Lunpia sepi dari pengemis
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Hal bisa dapat dilakukan dimulai dari tegasnya para penanggung jawab keamanan wilayah yakni trantib, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
"Kalau mau bikin aturan itu dasarnya apa? Ya tentu perda nomor 5 tahun 2014," lanjutnya.
Menurutnya, aturan itu logis dilakukan oleh organisasi terkecil dari RT, RW dan kelurahan.
Sebab, biasanya tingkat RT RW juga memiliki aturan baik tertulis maupun tidak tertulis semisal setiap tamu menginap wajib lapor.
"Jadi kami harap aturan itu dapat diaplikasikan di tingkat RT, dibahas dulu dalam rapat terkait penanganan PGOT yang masuk ke wilayah mereka," jelas dia.
Aturan yang dibuat bisa dimulai dengan membikin papan larangan setiap PGOT masuk ke wilayah mereka.
Selain itu, dapat pula disepakati bersama terkait larangan setiap warga memberi apapun terhadap PGOT.
"Kalau semuanya bersepakat tidak memberi para PGOT dipastikan mereka tidak akan kembali ke situ," tandasnya. (iwn)