Kriminal Hari Ini
Cerita Wanita Terancam Hukuman Bui di Pekanbaru, Telantarkan 19 Kucing Hingga Sebagian Mati
YS ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan saat berada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (6/10/2022).
"Namun belakangan kucing-kucing ini tidak terurus dan telantar sampai terjadilah seperti ini," ungkap Kapolresta Pekanbaru ini.
Baca juga: Warga Pekanbaru yang Ditangkap karena Buat Konten Ferdy Sambo di TikTok Minta Penangguhan Penahanan
Kombes Pol Pria Budi menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 302 ayat (2) KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sementara itu, YS mengklaim tidak berniat menelantarkan kucing-kucing di rumah penampungan miliknya.
"Saya tidak berniat."
"Rencananya pergi sebentar saja."
"Tapi ternyata saya lama keluar kota," ungkap YS.
Sebelumnya beredar video terkait penelantaran kucing di Kota Pekanbaru.
Video penampakan bangkai kucing yang berada di sebuah rumah penampungan di daerah Panam, Kota Pekanbaru, viral di media sosial (medsos).
Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan oleh Komunitas Cinta Satwa Riau ke Polresta Pekanbaru.
Dalam video yang diunggah akun @yayasanrkp terlihat beberapa kucing ditemukan mati di dalam kandang yang tertutup.
Bahkan, beberapa bangkai kucing sudah mulai habis, dan tinggal tulang-belulangnya saja.
Sekitar beberapa kucing lain ditemukan dalam kondisi hidup, namun kondisinya memprihatinkan.
Kucing-kucing tersebut diduga kelaparan karena tidak diurus oleh pengelola rumah penangkaran yang dikabarkan kabur.
Baca juga: Curhat Wanita Pekanbaru Dinikahi Pria Gay, Tak Disentuh Hingga Temukan Chat Mesra dengan Pria Lain
Baca juga: 2 Benda Bercahaya Terekam Melintas di Langit Pekanbaru, BRIN: Bukan Hujan Meteor
Berawal dari Bau Tak Sedap
Pengurus Yayasan Tama Rumah Kucing Pekanbaru (RKP), Eko mengatakan, penemuan belasan bangkai kucing itu berawal dari laporan warga sekitar yang mencium aroma tak sedap dari rumah yang dijadikan sebagai tempat penangkaran kucing itu.