Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Ongen Dianiaya Polisi dan Diminta Maaf ke Anjing Pelacak Gara-gara Status WA Whatsapp

Mahasiswa Universitas Halmahera Yulius alias Ongen (22), diduga dianiaya polisi dan diminta meminta maaf ke anjing pelacak. 

Editor: galih permadi
Twitter KontraS
Yulius alias Ongen, 22 tahun, dianiaya oleh anggota Polres Halmahera Utara, menurut laporan KontraS pada Selasa (5/10/2022). 

Tak sampai di situ, pemuda itu masih mendapat perlakuan tak manusiawi lainnya.

"Setiba di kantor polres, Ongen mengalami tindakan sewenang-wenang dari aparat. Ongen dimasukkan ke dalam kendang anjing.

Sembari dipukuli, korban juga disuruh jalan jongkok hingga berguling di aspal," kata lembaga tersebut.

Tak sampai di situ, pemuda itu masih mendapat perlakuan tak manusiawi lainnya.

"Ongen disuruh lari keliling lapangan voli sebanyak 5 kali, sambil berteriak meminta maaf kepada anjing pelacak mereka," kata KontraS.

Polisi bahkan disebut mengancam, bahwa mereka bisa saja membunuh Ongen agar tidak ada yang tahu. 

Menanggapi adanya kasus ini, Polda Maluku Utara melalui Kasubdit l Ditreskrimum, Kompol M Arinta Fauzi, berjanji akan mengusut tuntas.

"Beri kami waktu tiga pekan, kami akan selesaikan kasus ini, semua sama di mata hukum, jadi tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Fauzi, Senin (3/10) diwartakan Antara.

"Saya mohon semua pihak bersabar, karena ada prosedurnya dalam penanganan untuk membuat terang suatu tindak pidana ini," ujarnya.

(*) 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved