Berita Kriminal
Bujuk Rayu Kepala Sekolah Ajak Siswinya Berhubungan Suami Istri, Beri Iming-iming Nilai Bagus
Seorang siswi SD di Namrole, Buru Selatan, Maluku berulang kali diperkosa oleh kepala sekolahnya sendiri.
“Kita akan panggil semua kepala sekolah dan kita akan lakukan sosialiasi sekolah ramah anak agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Baca juga: 7 Drakor Tayang di Netflix Terbaru Oktober 2022, Glitch hingga Under The Queens Umbrella
Baca juga: Inilah Ahmad Budiharjo Warga Salatiga, Sosok Pengolah Daun Kelor Jadi Suplemen Pencegah Stunting
Baca juga: Yuks Ikuti Lomba Video Drone Karanganyar, Bertema Jelajah Langit Bumi Intanpari, Begini Caranya
Saat ini RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres Buru Selatan.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ali memastikan sanksi yang lebih berat lagi akan diberikan kepada RH apabila proses hukum kasus tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.
“Kita tunggu saja, sesuai aturan apabila hukumannya 5 tahun maka yang bersangkutan akan dipecat dari ASN,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek yang 5 Kali Perkosa Siswi di Buru Selatan Dicopot dari Jabatan"