Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bujuk Rayu Kepala Sekolah Ajak Siswinya Berhubungan Suami Istri, Beri Iming-iming Nilai Bagus

Seorang siswi SD di Namrole, Buru Selatan, Maluku berulang kali diperkosa oleh kepala sekolahnya sendiri.

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi Pencabulan Anak 

“Kita akan panggil semua kepala sekolah dan kita akan lakukan sosialiasi sekolah ramah anak agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Baca juga: 7 Drakor Tayang di Netflix Terbaru Oktober 2022, Glitch hingga Under The Queens Umbrella

Baca juga: Inilah Ahmad Budiharjo Warga Salatiga, Sosok Pengolah Daun Kelor Jadi Suplemen Pencegah Stunting

Baca juga: Yuks Ikuti Lomba Video Drone Karanganyar, Bertema Jelajah Langit Bumi Intanpari, Begini Caranya

Saat ini RH telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polres Buru Selatan.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ali memastikan sanksi yang lebih berat lagi akan diberikan kepada RH apabila proses hukum kasus tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Kita tunggu saja, sesuai aturan apabila hukumannya 5 tahun maka yang bersangkutan akan dipecat dari ASN,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepsek yang 5 Kali Perkosa Siswi di Buru Selatan Dicopot dari Jabatan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved