Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Ini Jadwal Pemanggilan Kedua Rizky Billar, Kalau Mangkir Lagi Bagaimana?

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, panggilan kedua untuk Billar pada Kamis (13/10/2022).

Tayang:
Editor: deni setiawan
Tribunnews.com/Instagram Rizky Billar
Rizky Billar. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pasca mangkirnya Rizky Billar dari agenda pemeriksaan, pihak kepolisian telah menjadwalkan panggilan kedua pada Kamis (13/10/2022).

Bagaimana jika panggilan kedua tersebut terlapor kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora tidak hadir?

Sesuai aturan, pihak kepolisian akan kembali menjadwalkan pemanggilan ketiga, namun jika masih mangkir, akan dilakukan penjemputan paksa.

Secara lengkapnya, berikut penjelasan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Ayah Angkat Rizky Billar Buka Suara, Sudah Bertemu Keluarga Lesti Kejora Bahas Ini

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menjadwalkan pemanggilan kedua Rizky Billar berkait laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan istrinya, penyanyi Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, panggilan kedua untuk Billar pada Kamis (13/10/2022).

"Jadi sesuai aturan, kami memanggil RB sekali, kemudian dua kali, tiga kali."

"Nah keterangan-keterangan itu harus jelas."

"Mengapa tidak bisa menghadiri waktu hari dan jam yang kami tentukan," kata AKP Nurma seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/10/2022).

"Kalau satu kali, dua kali, dan ketiga (mangkir), baru untuk dilakukan penjemputan paksa," lanjut AKP Nurma.

Sementara itu, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi berinisial O, yang merupakan penjaga rumah Billar dan Lesti.

Dia dijadwalkan hadir pada pukul 14.00.

Baca juga: Rizky Billar Ucap Kata Talak di Kamar Mandi, Lesti Kejora Menyerang Ngamuk Hingga Terjatuh

Baca juga: Sebut Tuduhan KDRT Lesti Kejora Belum Terbukti, Rizky Billar Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri

Namun, hingga pukul 20.00 saksi tersebut tak kunjung datang.

"Hari ini pemanggilan untuk penjaga rumah saudari L, kami tunggu sampai jam sekarang."

"Tapi yang bersangkutan belum sampai ke Polres Jakarta Selatan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved