Berita Kriminal
Awalnya Dilaporkan Sebagai Korban Kecelakaan, Polisi Ungkap Fakta Tewasnya Pemuda Gayamsari
Awalnya dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalulintas, namun polisi mengungkap pemuda asal Gayamsari ternyata tewas karena pengeroyokan.
Penulis: Muhammad Fajar Syafiq Aufa | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Awalnya dilaporkan sebagai korban kecelakaan lalulintas, namun polisi mengungkap pemuda asal Gayamsari ternyata tewas karena pengeroyokan.
Enam orang ditetapkan tersangka setelah menganiaya Iccrom Tacchinardi warga Gayamsari Kota Semarang, hingga tewas di Jalan Medoho Raya Kelurahan Gayamsari Kota Semarang tepatnya di depan SMK PGRI.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, kejadiaan pengeroyokan dilaporkan pada Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Bantahan Indosiar Terkait Jam Tayang Arema Fc vs Persebaya Sebelum Tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Demi Cinta Mahasiswi Asal Lamongan Rela Terancam Kurungan Penjara
Baca juga: Hasil Liga Champions, Gol Berdarah Ruediger Selamatkan Real Madrid dari Kekalahan Lawan Shakhtar
"Berawal dari adanya penemuan korban di sekitaran MAJT, pada saat itu korban dilaporkan seolah olah korban lakalantas," katanya saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Selasa (11/10/2022)
Setelah itu korban dibawa ke Rumah Sakit Panti Wilasa Dr Cipto.
"Karena korban dalam kondisi darurat kemudian korban dirujuk ke Rumah Sakit Ketileng," ungkapnya
Setelah empat hari dirawat di Rumah Sakit Ketileng atau RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, akhirnya korban meninggal dunia.
"Dari situ kemudian dilakukan otopsi terhadap korban di RSUP Dr Kariadi dan ditemukan tanda tanda kekerasan sebagai penyebab kematian dari korban," imbuhnya
Donny mengatakan, dari informasi tersebut Reskrim Polsek Gayamsari dan Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dan diterbitkan laporan polisi.
"Korban atas nama Iccrom Tacchinardi umur 20 tahun meningal dunia dan diketahui berdasarkan hasil cctv bahwa ia merupakan korban pengeroyokan," jelasnya.
Dari kejadian tersebut Polrestabes Semarang berhasil mengamankan enam orang tersangka.
"Yang pertama atas nama Dito Bondan Putra alamat Tembalang, yang kedua Rizky Aditya Putra alamat Candisari, kemudian Ivan Heriansyah alamat Gayamsari, Bayu Mulya Permadi alamat Gayamsari, Hagi Yoga Pratama alamat Tembalang dan Ivan Budi Prasetyo Semarang Tengah," paparnya.
Dirinya menjelaskan, kronologi kejadian sebelum korban di keroyok oleh enam orang anggota tersebut berawal dari saling lirik antara kelompok korban dengan kelompok tersangka.
"Saling lirik di depan SMK PGRI, kemudian akhirnya terjadilah pengeroyokan lalu kejar kejaran," ungkapnya.
Baca juga: Platform Pesan Antar Karangan Bunga Meme Floris Bertransformasi Jadi Delovery
Baca juga: Penyusun Laporan Keuangan Terbaik Dapat Penghargaan dari DJPb Jateng
Sementara Kapolsek Gayamsari Kota Semarang Kompol Hengki Prasetyo menjelaskan, karena korban tertingal dari teman temanya akhirnya terkena sasaran dari para anggota pelaku.
"Kemudian korban masih bisa berjalan dan naik motor kemudian karena mungkin ada luka pada kepala dan dahi kemudian korban sepertinya sudah tidak kuat kemudian duduk di depan jalan MAJT," jelasnya
Terhadap tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan ancama penjara selama-lamanya 12 tahun. (*)