Kerusuhan Suporter di Malang
Bantahan Indosiar Terkait Jam Tayang Arema Fc vs Persebaya Sebelum Tragedi Kanjuruhan
Pemegang hak siar BRI Liga 1, Indosiar memberikan bantahan terkait jam tayang laga Arema FC vs Persebaya yang menjadi awal mula Tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemegang hak siar BRI Liga 1, Indosiar memberikan bantahan terkait jam tayang laga Arema FC vs Persebaya yang menjadi awal mula Tragedi Kanjuruhan.
Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad membantah ada kepentingan iklan rokok yang membuat laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya digelar malam hari.
“Saya kemukakan itu tidak benar,” ujar Harsiwi usai bertemu TGIPF Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022) malam.
Baca juga: Demi Cinta Mahasiswi Asal Lamongan Rela Terancam Kurungan Penjara
Baca juga: Klasemen Liga Champions, Kompak Kalah AC Milan dan Juventus Terancam Degradasi ke Liga Malam Jumat
Baca juga: Platform Pesan Antar Karangan Bunga Meme Floris Bertransformasi Jadi Delovery
Harsiwi menyatakan bahwa kerja sama penyelanggaraan Liga 1 sejak 2018 hingga kini tidak pernah ada iklan rokok.
Akan tetapi, ia mengakui jika iklan rokok baru muncul setelah pertandingan berakhir
“Karena itu namanya time signal rokok, itu waktu tertentu di mana rokok itu masuk. Itu jam 21.30 kan baru boleh beriklan,” katanya.
Harsiwi juga membantah bahwa laga Arema kontra Persebaya sengaja ditayangkan karena jam prime time di televisi.
“Tidak ada sama sekali,” tegas dia.
Harsiwi juga mengaku mendapat informasi adanya surat usulan perubahan waktu pertandingan Arema melawan Persebaya dari Polres Malang kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Usulan perubahan laga yakni dari malam menjadi sore hari.
Akan tetapi, surat usulan tersebut tak ditembuskan ke Indosiar. Selain itu, pihaknya juga mengaku tidak mempunyai kewenangan perihal perubahan waktu pertandingan.
“Jadi surat itu ditujukan kepada LIB dan kemudian LIB mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi kembali dengan pihak perizinan,” kata dia.
“Akhirnya kita mendappatkan konfirmasi kembali pada tanggal 27 September bahwa jadwal yang semula yaitu jam 20.00 diizinkan kepolisian, oleh karena itu jadwalnya tetap begitu,” imbuh dia.
Adapun TGIPF pada hari ini telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasi. Antara lain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), serta Indosiar.
Sebelumnya, laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu.