Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Demi Cinta Mahasiswi Asal Lamongan Rela Terancam Kurungan Penjara

Pengorbanan demi cinta yang dilakukan seorang mahasiswi berinisial HYT membuat dirinya terancam kurungan penjara.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/Dokumentasi Kanwil Kemenhukham Jatim)
Petugas lapas Pemuda Madiun menangkap HYT (dua dari kanan) setelah kedapatan menyelendupkan lima paket narkotika untuk pacarnya, SA, yang sedang mendekam di Lapas Pemuda Madiun. 

TRIBUNJATENG.COM - Pengorbanan demi cinta yang dilakukan seorang mahasiswi berinisial HYT membuat dirinya terancam kurungan penjara.

Wanita muda itu ditangkap setelah kedapatan menyelendupkan lima paket narkotika untuk pacarnya, SA, yang sedang mendekam di Lapas Pemuda Madiun.

Total paket narkoba yang diselundupkan di dalam ayam geprek itu yakni sebanyak 3,5 gram sabu-sabu dan lima butir ekstasi.

Baca juga: Klasemen Liga Champions, Kompak Kalah AC Milan dan Juventus Terancam Degradasi ke Liga Malam Jumat

Baca juga: Hasil Liga Champions, Gol Berdarah Ruediger Selamatkan Real Madrid dari Kekalahan Lawan Shakhtar

Baca juga: Hasil Liga Champions Juventus Dipermalukan Wakil Israel, Allegri Terancam Dipecat

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Zaeroji membenarkan penangkapan HYT.

“Kejadiannya pada Kamis pekan lalu (6/10/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mahasiswi itu memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang. Dia berharap petugas lengah," ujar Zaeroji.

Zaeroji mengatakan HYT ditangkap setelah petugas menemukan narkoba di dalam tiga paket ayam geprek yang dititipkan.

\Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova mengaku, petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT.

"Matanya sembab. Seperti mata panda. Dan nampak buru-buru. HYT terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus styrofoam itu," kata Ardian.

Selain itu, petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek yang berukuran lebih besar, seperti ada yang mengganjal.

Setelah dibuka, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas berhasil menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek.

Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.

Paket pertama ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,5 gram.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain.

Pada paket kedua, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing 1 gram.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved