Berita Semarang
Pedagang Pasar Johar Minta Pemkot Semarang Pasar Relokasi MAJT Ditutup Permanen, Karena Alasan Ini
Para pedagang di Pasar Johar Selatan meminta Pemkot Semarang menutup pasar relokasi di Kawasan MAJT secara permanen.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Masih beroperasinya Pasar Johar relokasi yang menempati Kawasan Masjid Agung Jateng (MAJT) memicu protes.
Protes tersebut dilontarkan dari para pedagang yang menempel Pasar Johar Selatan.
Beroperasinya Pasar Johar di tempat relokasi MAJT dianggap merugikan para pedagang di Pasar Johar Semarang.
Untuk itu, para pedagang di Pasar Johar Selatan meminta Pemkot Semarang menutup pasar relokasi di Kawasan MAJT secara permanen.
Baca juga: KKP Kota Semarang Prioritaskan Vaksin Meningitis untuk Jemaah Umrah
Baca juga: Perkelahian 2 Geng di Semarang Berawal Saling Lirik Terekam CCTV, 1 Korban Ditemukan Tewas
"Kalau masih buka pembeli akan bingung."
"Tak hanya itu, akan terjadi persaingan pedagang Pasar Johar dan Pasar Johar relokasi," jelas Rio (22) pedagang di Pasar Johar Selatan Semarang itu kepada Tribunjateng.com, Rabu (12/10/2022).
Dia mengatakan, para pedagang yang sebelumnya berdagang di Pasar Johar Relokasi juga mau kembali ke Pasar Johar.
"Saya kira di sana akan ditutup, tetapi mengapa masih buka dan masih ditempati pedagang lainnya," katanya.
Tak hanya Rio yang meminta Pasar Johar Relokasi ditutup, beberapa pedagang lainnya juga mengatakan hal sama.
Protes dari para pedagang itu dibenarkan oleh Ketua Paguyuban Pasar Johar Selatan Semarang, Robert Wibowo.
Baca juga: Jalan Sriwijaya Baru Kota Semarang Sudah Bisa Digunakan November Mendatang
Baca juga: Stagnan, Harga Emas Antam Semarang Hari Ini Rp 949.000 Per Gram, Daftar Lengkapnya
“Memang banyak yang protes, di sana hanya relokasi ketika pasar utama sudah jadi."
"Harusnya semua pedagang tak menempati pasar relokasi."
"Tapi kenyataannya masih banyak yang di sana," paparnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (12/10/2022).
Keluhan para pedagang itu didengar langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Fajar secara gamblang mengatakan, berdasarkan keputusan Sekda Kota Semarang, tanah hibah di MAJT tak boleh digunakan untuk berdagang dan hanya diperuntukkan untuk kegiatan keagamaan.