Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Jambret BLT BBM Nenek Binem dan Partini di Klaten, Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Tampang jambret yang mengambil uang BLT BBM nenek-nenek di Klaten tak berdaya setelah dibekuk polisi.

Editor: rival al manaf
TribunSolo.com/Dok Polisi -Ibnu DT
Si penjambret ST (37) tak berdaya dibekuk polisi pada Senin (11/10/2022). Nenek yang kena jambret di area persawahan Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten usai girang ambil uang BLT pada Selasa (13/9/2022) lalu. wi 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Tampang jambret yang mengambil uang BLT BBM nenek-nenek di Klaten tak berdaya setelah dibekuk polisi.

Pelaku adalah pria berinisial ST, umur 37 dan seorang residivis.

Ia tega menjambret nenek yang baru saja menerima BLT BBM yakni Binem (59) dan Partini (55).

Baca juga: Jawaban Gibran saat Ditanya Dilantiknya Hendi Jadi Langkah Memuluskannya Jadi Calon Gubernur Jateng

Baca juga: Cara Membuat Donat Kampung Rasa Premium, Lembut Mengembang dan Kokoh

Baca juga: Video Pencabulan Anak Laki-Laki di Kubangan Sawah Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peristiwa itu terjadi di area persawahan Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten usai girang ambil uang BLT pada (13/9/2022) lalu.

Kini, si pelaku sudah ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (11/10/2022) saat tengah terlelap tidur pukul 02.00 WIB.

Polisi juga mengamankan satu Honda Beat yang digunakan pelaku untuk kejahatan.

Hal tersebut diungkap akun Instagram Satreskrim Polres Klaten @macanklaten.id.

"Setelah melakukan penyelidikan hampir 1 bulan akhirnya pelaku JAMBRET dapat tangkap di Kec.Baturetno Kab.Wonogiri. Korban : MBAH BINEM dan MBAH PARTINI diJambret pelaku ketika pulang mengambil uang BLT (Bantuan Langsung Tunai).BLT Beliau diambil di Ds Jimbung dalam perjalanan ditengah sawah diJambret pelaku," bunyi akun tersebut.

"Menurut pengakuannya Pelaku melakukan aksinya 4 kali diwil Klaten dan 1 kali diwilayah Kab. Wonogiri," tambah akun tersebut.

KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan penangkapan pelaku yang sempat membuat korban bersedih, karena di saat butuh uang tetapi dijambret.

"Pelaku berinisial ST, umur 37 pelaku ini residivis," tegas Umar dikutip tribunjateng.com dari TribunSolo.com, Selasa (11/10/2022).

"Saat ini sudah masuk penyidikan. Untuk melengkapi dokumen administrasi sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," tambahnya.

Umar, menambah jika nantinya akan dilakukan rilis lebih lanjut terkait ungkap kasus penjambretan yang dilakukan ST.

Menelan Kerugian Rp 1,5 Juta

Sebelumnya, nasib nahas dialami dua orang wanita paruh baya warga Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved