Berita Kriminal
Tampang Jambret BLT BBM Nenek Binem dan Partini di Klaten, Tak Berdaya Dibekuk Polisi
Tampang jambret yang mengambil uang BLT BBM nenek-nenek di Klaten tak berdaya setelah dibekuk polisi.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Tampang jambret yang mengambil uang BLT BBM nenek-nenek di Klaten tak berdaya setelah dibekuk polisi.
Pelaku adalah pria berinisial ST, umur 37 dan seorang residivis.
Ia tega menjambret nenek yang baru saja menerima BLT BBM yakni Binem (59) dan Partini (55).
Baca juga: Jawaban Gibran saat Ditanya Dilantiknya Hendi Jadi Langkah Memuluskannya Jadi Calon Gubernur Jateng
Baca juga: Cara Membuat Donat Kampung Rasa Premium, Lembut Mengembang dan Kokoh
Baca juga: Video Pencabulan Anak Laki-Laki di Kubangan Sawah Viral di Media Sosial, Polisi Lakukan Penyelidikan
Peristiwa itu terjadi di area persawahan Desa Tambongwetan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten usai girang ambil uang BLT pada (13/9/2022) lalu.
Kini, si pelaku sudah ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Klaten pada Senin (11/10/2022) saat tengah terlelap tidur pukul 02.00 WIB.
Polisi juga mengamankan satu Honda Beat yang digunakan pelaku untuk kejahatan.
Hal tersebut diungkap akun Instagram Satreskrim Polres Klaten @macanklaten.id.
"Setelah melakukan penyelidikan hampir 1 bulan akhirnya pelaku JAMBRET dapat tangkap di Kec.Baturetno Kab.Wonogiri. Korban : MBAH BINEM dan MBAH PARTINI diJambret pelaku ketika pulang mengambil uang BLT (Bantuan Langsung Tunai).BLT Beliau diambil di Ds Jimbung dalam perjalanan ditengah sawah diJambret pelaku," bunyi akun tersebut.
"Menurut pengakuannya Pelaku melakukan aksinya 4 kali diwil Klaten dan 1 kali diwilayah Kab. Wonogiri," tambah akun tersebut.
KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan penangkapan pelaku yang sempat membuat korban bersedih, karena di saat butuh uang tetapi dijambret.
"Pelaku berinisial ST, umur 37 pelaku ini residivis," tegas Umar dikutip tribunjateng.com dari TribunSolo.com, Selasa (11/10/2022).
"Saat ini sudah masuk penyidikan. Untuk melengkapi dokumen administrasi sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan," tambahnya.
Umar, menambah jika nantinya akan dilakukan rilis lebih lanjut terkait ungkap kasus penjambretan yang dilakukan ST.
Menelan Kerugian Rp 1,5 Juta
Sebelumnya, nasib nahas dialami dua orang wanita paruh baya warga Desa Jogosetran, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten.