Pileg 2024
Target Partai Nasdem Kudus Tambah Dua Kali Lipat, Total 8 Kursi di Pileg 2024
Penjaringan caleg Partai Nasdem di Kabupaten Kudus sudah berjalan dan kini sudah mengantongi empat nama caleg potensial dari empat dapil.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus mematok target 8 kursi di DPRD pada Pileg 2024.
Jumlah ini artinya lebih banyak dua kali lipat jika dibandingkan perolehan kursi Partai Nasdem saat ini yang hanya berjumlah 4 kursi.
Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kudus, Superiyanto mengatakan, kursi anggota dewan dari Partai Nasdem saat ini hanya mewakili empat daerah pemilihan (dapil).
Baca juga: GP Ansor Kudus Nilai Syarat Legalisir Ijazah Seleksi Perangkat Desa Bermasalah
Baca juga: Hartopo Nilai Layanan Publik di Kudus Masih Monoton
Meliputi dapil satu Kecamatan Jati dan Kota Kudus, dapil dua Kecamatan Gebog dan Kaliwungu, dapil tiga Kecamatan Dawe dan Jekulo, serta dapil empat Kecamatan Bae, Mejobo, dan Undaan.
"Pileg 2024, Partai Nasdem Kabupaten Kudus targetkan 100 persen."
"Satu dapil sebelumnya 1 kursi, diharapkan jadi 2 kursi, total 8 kursi," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, target ini sudah menjadi komitmen bersama yang harus dicapai.
Satu di antaranya dengan melakukan konsolidasi partai dan penjaringan calon legislatif (Caleg) potensial di masing-masing dapil.
Dia menyebut, penjaringan caleg Partai Nasdem sudah berjalan dan kini sudah mengantongi empat nama caleg potensial dari empat dapil.
Keempatnya disebut siap berjuang dan bertempur untuk Partai Nasdem pada Pileg 2024.
Baca juga: Akhir Bulan Ini Akan Ada Pelantikan 7 Kepala OPD Kudus
Baca juga: Kasus Meninggal Karena DBD di Kudus Didominasi Anak-anak, Naik 100 Persen dari Tahun Lalu
"Kami masih membuka lebar penjaringan caleg, siapapun berhak mendaftarkan diri."
"Target kami tumbuh cepat, langsung dua kali lipat," tegasnya.
Sebelumnya, DPD PAN Kabupaten Kudus juga menargetkan tambahan perolehan kursi pada Pileg 2024.
Ketua DPD PAN Kabupaten Kudus, Endang Kursistiyani menyampaikan, pihaknya memasang target perolehan suara di DPRD minimal 4 kursi.
Artinya, bertambah 1 kursi atau lebih dari jumlah perolehan 3 kursi yang didapatkan saat ini.