Berita Cilacap
Dalam Kurun 3 Bulan, Polresta Cilacap Berhasil Tangkap 25 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Dalam waktu tiga bulan terakhir Satres Narkoba Polresta Cilacap telah berhasil menangkap 25 pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa wilayah
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dalam waktu tiga bulan terakhir Satres Narkoba Polresta Cilacap telah berhasil menangkap 25 pelaku penyalahgunaan narkoba di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap.
Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menyebutkan bahwa selain 25 pelaku, Polisi juga telah mengamankan puluhan gram narkotika.
Adapula ratusan pil ekstasi yang turut diamankan.
"Berdasarkan data, sejak Agustus hingga Oktober 2022 kami berhasil mengamankan sabu kurang lebih sebanyak 56,39 gram dan pil ekstasi sebanyak ratusan butir," jelas Gatot kepada Tribunjateng.com Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Jadi Korban Tragedi kanjuruhan Cahayu Cuma Ingat Kenangan Saat SD, Histeris Saat Ada Orang Banyak
Baca juga: Siswa Magang yang Hilang di Area Pertambangan Ditemukan Tewas Setelah Sepekan Pencarian
Gatot mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Cilacap.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mendapati hal-hal yang mencurigakan terkait narkotika.
"Kami juga tidak bisa menumpas tindak kejahatan narkotika ini tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, maka dari itu apabila ada hal-hal yamg mencurigakan, segera laporkan kepada kami," imbuhnya. (pnk)