Berita Regional
Diduga Korban Perampokan, Suami Istri Ditemukan Tewas Penuh Luka dengan Kaki dan Tangan Terikat
Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Rabu (12/10/2022).
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Rabu (12/10/2022).
Tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat karet ban.
Baca juga: Pria Ini Buat Laporan Palsu Mengaku Jadi Korban Perampokan untuk Hindari Tagihan Utang
Kedua korban yakni Sunardi (55) dan istrinya Sri Narti (50), warga Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
Melansir TribunSumsel.com, Kepala Desa (Kades) Nunggal Sari Sunarna mengatakan, korban ditemukan tewas sekira pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui merupakan kakak dari Sunarna.
Saat itu, Sunarna meminta sopir korban untuk mengecek ke rumah kakaknya
Setibanya di rumah korban, sopir sempat memanggil, namun tak ada respons.
"Ditelepon juga begitu, istri kakak juga ditelepon tidak ada sahutan, makanya, sopir kakak ini curiga," ujar Sunarna.
Sang sopir kemudian meminta bantuan warga untuk masuk ke dalam rumah korban.
Saat masuk, mereka mendapat pasutri itu sudah dalam kondisi tewas mengenaskan.
Tangan dan kakinya terikat, serta wajah dipenuhi bekas luka akibat senjata tajam.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
"Karena saya masih di jalan setelah pelatihan, jadi saya hanya dapat informasi saja."
"Tetapi, dari informasi, barang berharga baik itu isi warung, emas istri kakak, ponsel dan barang lainnya habis dibawa pelaku," jelasnya.
Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela belakang dan pintu utama rumah.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, dilansir TribunSumsel.com.
"Pelaku yang berhasil masuk mengikat kedua tangan dan kaki korban ke belakang menggunakan ban dalam bekas," katanya.
Setelah menyekap korban, para pelaku mengacak-acak isi rumah untuk mencari barang berharga.
Diduga untuk menghilangkan jejak, pelaku menghabisi nyawa kedua korban.
Setelah membunuh, pelaku membawa barang-barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan berupa kalung dan cincin, rokok dengan total senilai Rp 25 juta.
Kemudian, tiga buah ponsel serta uang tunai yang belum diketahui nominalnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Banyuasin bersama Polsek Pulau Rimau masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas Penuh Luka, Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Raib
Baca juga: Wanita WNI Ditangkap Setelah Terlibat Perampokan Pekerja Restoran Indonesia di Malaysia