Berita Jepara
Jatah Dana Desa Tahun Depan Berkurang, Kabupaten Jepara Cuma Rp 207,3 Miliar
Dana desa pada tahun depan yang diterima Kabupaten Jepara mengalami pengurangan sebanyak 15,6 persen atau Rp 38,3 miliar.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Alokasi dana desa dari Pemerintah Pusat kepada Kabupaten Jepara pada 2023 sebanyak Rp 207,3 miliar.
Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tahun ini, sebesar Rp 245,6 miliar.
Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Edi Marwoto mengatakan, dana desa pada tahun depan memang mengalami pengurangan sebanyak 15,6 persen atau Rp 38,3 miliar.
Hal itu sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, Pemkab Jepara Matangkan Regulasi Pajak dan Retribusi Indekos
Baca juga: Medsos ASN Pemkab Jepara Mulai Dipantau Bawaslu, Jaga Netralitas Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2004
"Untuk rincian tiap-tiap desa berapa, ini masih menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan)," kata Edi kepada Tribunjateng.com, Kamis (13/10/2022).
Dia menerangkan, pelaksanaan Dana Desa 2023 mengacu pada Permendesa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Adapun prioritas yang dimaksud yakni pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa.
Dana desa digunakan untuk pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) atau badan usaha milik bersama.
Baca juga: 9 Hari Operasi Zebra Candi Polres Jepara: 2.168 Pelanggar Ditindak, Mayoritas Tak Gunakan Helm
Baca juga: Hari Museum Nasional, Pemkab Jepara Harap Banyak Pengunjung Bisa Gali Sejarah di Museum RA Kartini
Selain itu juga pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh BUMDes atau badan usaha milik desa bersama dan pengembangan desa wisata.
Dana ddesa juga digunakan untuk perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa serta pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun.
Dana tersebut juga nantinya digunakan untuk peningkatan SDM masyarakat desa.
Ketahanan pangan, mitigasi bencana, bantuan tunai, serta pencegahan atau penurunan stunting.
"Yang lainnya lagi seperti untuk perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan desa," tandasnya. (*)
Baca juga: Dua Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Pegawai Bapenda Kota Semarang? Saksi Kasus Iwan Budi Ketakutan
Baca juga: Penampakan Bayi Perempuan di Dalam Kardus Mi Instan yang Dibuang di Kembangarum Semarang
Baca juga: Rute Borobudur Marathon 2022 Kembali Sajikan Pemandangan Alam Pedesaan
Baca juga: Foto-foto Banjir di Mangkang Semarang Sore Ini Kamis 13 Oktober 2022
tribunjateng.com
tribun jateng
dana desa
Pemkab Jepara
Jepara
Edi Marwoto
Dinsospermades Kabupaten Jepara
Alokasi Dana Desa di Jepara
SDGs Desa
Distribusi LPG 3 Kg di Jepara, Konsumen Rumah Tangga Dijatah 4 Tabung Per Bulan |
![]() |
---|
6 Sapi di Jepara Suspek Virus LSD, Pemkab Buka Opsi Tutup Pasar Hewan |
![]() |
---|
Geger Penemuan Mayat di Pantai Pailus Jepara, Polisi Ungkap Identitasnya |
![]() |
---|
Warga Mengeluh Sawah Terendam Banjir, Gus Haiz Minta Pemkab Jepara Serius Tangani Banjir |
![]() |
---|
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Pantai Jepara, Diperkirakan Sudah Berhari-hari di Lokasi |
![]() |
---|