Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mengenang 20 Tahun Tragedi Bom Bali I, Kronologi Ledakan yang Menewaskan 202 Orang

Mengenang 20 Tahun Tragedi Bom Bali I, Kronologi Ledakan yang Menewaskan 202 Orang

Penulis: non | Editor: galih permadi
KOMPAS.com/Ach. Fawaidi
Mengenang 20 Tahun Tragedi Bom Bali I, Kronologi Ledakan yang Menewaskan 202 Orang 

Mengenang 20 Tahun Tragedi Bom Bali I, Kronologi Ledakan yang Menewaskan 202 Orang

TRIBUNJATENG.COM - Mengenang 20 tahun tragedi Bom Bali I, begini kronologi ledakan yang menewaskan 202 orang tersebut.

Tragedi Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2022 di Jalan Legian, Kuta Bali.

Aksi pengeboman tersebut menewaskan 202 orang yang juga disebut sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.

Pada hari itu tiga buah bom meledak tepatnya di depan Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub.

Serta di depan Kantor Konsulat Amerika Serikat di daerah Renon, Denpasar.

Pelaku Bom Bali I adalah Amrozi Bin Nurhasyim yang ditangkap di rumahnya di Desa tenggulun, Lamongan, Jawa Timur pada 10 November 2002.

Tim inti pengeboman terdiri dari lima orang yaitu yakni Ali Imron (adik Amrozi), Ali Fauzi (saudara lain ibu kandung Amrozi) dan Qomaruddin yang menjadi eksekutor di Sari Club dan Paddy's.

Selain itu ada M Gufron (kakak Amrozi) dan Mubarok yang membantu mempersiapkan pengeboman.

Tersangka lain adalah Imam Samudra yang ditangkap pada 26 November 2002 di Kapal Pelabuhan Merak.

Kemudian dari hasil penyelidikan, total ada 26 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Umar Patek alias Umar Kecil.

Melansir Tribunnewswiki.com dan Kompas.com, pada hari kejadian, Ali Imron telah menyiapkan satu bom kotak dengan berat 6 kilogram.

Bom tersebut dinyalakan dengan sistem remote yang dapat diledakkan dari jarak jauh dengan menggunakan ponsel.

Pada pukul 20.45 WITA di malam, dengan menggunakan motor, Ali Imron meletakkan bom tersebut di trotoar dekat Kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat.

Selanjutnya Ali Imron menuju kawasan Legian di dekat Diskotek Sari Club dan Diskotek Paddy's Pub untuk memantau lalu lintas, dan kemudian kembali ke rumah kontrakannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved