Berita Nasional
Ferdy Sambo Klaim Cuma Perintahkan Hajar Brigadir J Bukan Tembak, Bharada E Ungkap Ada Bukti
Jelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J diwarnai saling lempar statemen dari kubu Ferdy Sambo dengan kubu Bharada Richard Eliezer (Bharada E)
Editor:
muslimah
“Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E. Yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK,” kata Ronny
Oleh karena itu, ketika LPSK sebagai lembaga negara menetapkan Bharada E sebagai JC, maka tentu saja sudah memenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.
“Syaratnya pun jelas, bukan soal keadilan bagi semua orang, tapi bukan pelaku utama dan sifat pentingnya keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J,” ungkap Ronny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serangan Balik Bharada E soal Klaim Baru Ferdy Sambo", Klik untuk
Berita Terkait