Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Teddy Minahasa Ditangkap

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Sebut Isu Irjen Teddy Minahasa di Pusaran Narkoba Sudah Sejak Lama

Kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang disebut-sebut ditangkap polisi karena kasus narkoba menambah daftar hitam oknum polisi.

Tribunnews
Profil dan Biodata Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap karena Narkoba 

Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Pol Teddy Minahasa.

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri. 

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) akan diisi oleh Irjen Pol Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri.

Mencoreng Wajah Institusi Polri!

Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.

Tidak terkecuali soal penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim.

"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Dengan ditangkapnya perwira tinggi Polri dalam penggunaan narkoba maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada.

Sebab, kata dia, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.

"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri.

Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut.

Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," tukasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved