Berita Jepara
Layanan Registrasi KTP Digital Jangkau Warga Karimunjawa
Warga Kepulauan Karimunjawa, turut wilayah Kabupaten Jepara kini sudah bisa menikmati layanan registrasi KTP digital.
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Warga Kepulauan Karimunjawa, turut wilayah Kabupaten Jepara kini sudah bisa menikmati layanan registrasi KTP digital. Layanan ini diklaim memiliki sejumlah kelebihan dibanding KTP-el biasa.
Layanan registrasi KTP digital di Kepulauan Karimunjawa ini digelar saat kunjungan kerja Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, di Karimunjawa, Jumat (14/10/2022). Edy Supriyanta menjadi peserta pertama yang melakukan pendaftaran layanan ini. Saat pengisian data ia didampingi Kepala Disdukcapil Abdul Syukur. Layanan di wilayah kepulauan yang ada di Laut Jawa ini digelar oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara.
Selain Edy, ada juga sejumlah pegawai dan warga Kecamatan Karimunjawa yang terlihat antusias melakukan registrasi KTP digital yang digelar di salah satu hotel di Desa Karimunjawa ini.
Menurut Edy Supriyanta pihaknya sangat mendukung implementasi program ini. Harapannya masyarakat juga bisa mendukung serta memanfaatkan layanan itu. Menurut dia, hadirnya KTP digital sangat memudahkan aktivitas masyarakat terkait urusan yang membutuhkan syarat administratif.
“KTP Digital sangat memudahkan saat kita berpergian, kalau lupa NIK sendiri maupun keluarga. Ayo warga Jepara segera menggunakan KTP Digital,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Eks Kapolres Bukit Tinggi Seret Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Profil Irjen Teddy Minahasa
Baca juga: Terlibat Peredaran Gelap Narkoba Kapolri Batalkan Penunjukan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim
Sementara itu, Abdul Syukur menjelaskan ada banyak keunggulan dari KTP Digital dibandingkan KTP-el biasa. Selain mudah diakses lewat aplikasi di ponsel android, juga memuat lebih banyak data. Seperti, informasi kartu keluarga, nomor pokok wajib pajak, hingga riwayat vaksinasi Covid-19.
“Jadi kalau ke mana-mana tidak usah bawa KTP fisik, semua ada di ponsel,” tuturnya didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil, Wahyanto,
Meski tak mematok target capaian registrasi, pihaknya tetap berupaya memaksimalkannya. Setelah seluruh pegawai rampung, berikutnya layanan ini dapat diakses di tiap-tiap kecamatan. Syaratnya hanya cukup membawa KTP-el, memiliki alamat surel serta ponsel jenis android.
Lebih lanjut dijelaskan, langkah-langkah yang disiapkan sebelum melakukan registrasi KTP digital. Dimulai dengan mengunduh dan memasang aplikasi identitas kependudukan digital di Playstore. Selanjutnya mengisi data diri, seperti NIK, nomor telepon, hingga alamat surel. Berikutnya melakukan swafoto, lalu muncul kode QR.
“Kemudian kode tersebut dikirim oleh petugas Disdukcapil ke Jakarta,” ucapnya.
Setelah diterima, pemohon mendapatkan balasan berupa surel dari Ditjen Kemendagri berisi kata sandi. Sandi tersebut kemudian diisikan ke aplikasi, dan otomatis pengguna sudah dapat menggunakan aplikasi itu. “Kata sandi atau pin ini dapat diubah setiap waktu tergantung pengguna,” imbuhnya.
Keunggulan lain adalah jika warga kehilangan KTP. Proses pengurusannya mudah, dengan kode QR yang dimiliki lalu melaporkan ke Disdukcapil.
"Atau lewat pegawai dinas ini yang ada di masing-masing kecamatan," tandasnya.
Normalisasi Kali Mati Terkendala Pembebasan Lahan, Pemkab Jepara Butuh Anggaran Rp 25 Miliar |
![]() |
---|
Pengendalian Banjir di Gedangan dan Dorang Jepara: Sungai Kali Mati Akan Dinormalisasi |
![]() |
---|
Jelang Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Mengikuti Upacara Melasti di Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Tempat Hiburan Wajib Tutup Selama Ramadan, Berlaku Tanpa Terkecuali di Jepara |
![]() |
---|
Mahasiswa UGM Yogyakarta Bakal KKN di Karimunjawa Jepara, 50 Hari Kembangkan Smart Ecotourism |
![]() |
---|