Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Penyaluran BLT BBM di Karanganyar Diperpajang hingga Akhir Oktober 2022

Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM di wilayah Kabupaten Karanganyar diperpanjang hingga Sabtu (29/10/202). 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
Istimewa
Petugas Kantor Pos Karanganyar tengah melayani pengunjung.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) BBM di wilayah Kabupaten Karanganyar diperpanjang hingga Sabtu (29/10/202). 

Koordinator Satgas Penyaluran BLT BBM Kantor Pos Karanganyar, Eko Kurniawan menyampaikan, semula penyaluran BLT BBM di wilayah Kabupaten Karanganyar dilakukan hingga Jumat (7/10/2022) tapi diperpanjang hingga Jumat (14/10/2022). 

Namun sesuai dengan arahan dari pusat, lanjutnya, waktu penyaluran bantuan diperpanjang kembali. Hingga saat ini ada 1.188 KPM yang belum mengambil bantuan dari total alokasi 60.646 KPM.

"Yang semula dibayarkan 14 Oktober 2022, diperpanjang hingga Sabtu (29/10/2022)," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (15/10/2022).

Selanjutnya bagi KPM yang belum mengambil bantuan dapat mengamBagi yang belum mengambil bantuan, terang Eko, pengambilan bantuan bisa dilakukan di kantor pos wilayah kecamatan masing-masing. Adapun pengambilan bantuan dapat diwakilkan apabila berhalangan hadir asalkan yang mengambil masih anggota keluarga dalam satu KK. Persyaratannya cukup membawa KK dan KTP asli saat mengambil bantuan di kantor pos kecamatan masing-masing. 

Dia menjelaskan, bantuan yang belum diambil tersebut statusnya terblokir. Nantinya akan ada pengajuan pemulihan supaya bantuan tersebut dapat dicairkan. 

"Biasanya nanti kolektif (pengajuan pemulihan) se-Kabupaten Karanganyar. Kalau sudah bisa diambil nanti diinfokan (ke penerima bantuan)," ucapnya. 

Eko menambahkan, selain belum mengambil bantuan ada juga yang tidak bisa dibayarkan karena beberapa faktor mulai dari ganda 1 KK, meninggal dunia KK tunggal, double bantuan, pindah dan termasuk warga mampu. 

Terpisah, Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Rahardjo mengatakan, bantuan dari Pemda saat ini masih tahap verifikasi data supaya penyaluran bantuan tepat sasaran atau tidak double bantuan. Data penerima bantuan dari Disdagnakerkop UKM dan Dishub Karanganyar telah disampaikan ke Dinsos untuk dilakukan verifikasi atau disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Ada data yang dikembalikan karena ada yang kurang, seperti NIK," terangnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pendataan penerima bantuan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun 2022. 

Pemda diminta mengalokasikan bantuan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial dalam rangka pengendalian inflasi. Adapun bantuan yang dialokasikan nantinya sebesar sekitar Rp 4 miliar.(Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved