Berita Jateng
Berikut Daftar Korban 3 Tewas dan 5 Luka Kecelakaan Maut dalam Tol Kanci- Pejagan Brebes
Berikut daftar nama korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Agra Mas dan truk tronton di Tol Kanci- Pejagan KM 247
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BREBES -- Berikut daftar nama korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Agra Mas dan truk tronton di Tol Kanci- Pejagan KM 247, Senin (17/10/2022), pada pukul 14.30 WIB.
Lokasi kejadian masuk wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Kecelakaan melibatkan Bus Agra Mas bernomor polisi B 7223 IK dan truk tronton bernomor polisi DA 8727 TAK.
Akibat kejadian tersebut, terdapat tiga korban meninggal dunia dan lima korban luka ringan.
Berikut daftar nama korban berdasarkan data dari Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan.
Korban Meninggal Dunia
1. Abdul Haris, sopir Bus Agra Mas, alamat Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
2. Jaenal Abidin (31), penumpang, alamat Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
3. Tarmijidi (26), penumpang, alamat Kampung Pong Pirang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tanggerang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
Korban Luka
1.Muksin (49), sopir truk tronton, alamat Dukuh Kangkungan, Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
2. Imron (36), kernet truk tronton, alamat Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
3. Budi Utoyo (46), alamat Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
4. Masrofah (65), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
5. Karmo (63), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
Petugas Jasa Raharja juga secara langsung mendatangi para korban di RS Mutiara Bunda Tanjung, Kabupaten Brebes.
Ahli waris dari korban meninggal dunia dijamin mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.
Lalu untuk korban luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Iya untuk santunan ahli waris korban meninggal dan biaya perawatan korban luka kami jamin semua," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo kapada tribunjateng.com.
Sebelumnya diberitakan kecelakaan maut antara Bus Agra Mas dengan truk tronton terjadi di Tol Kanci- Pejagan KM 247, Senin (17/10/2022).
Lokasi tepatnya masuk wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.
Waktu kejadian sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut ada tiga korban meninggal dunia dan lima korban luka-luka.
Manager Operasional Tol Kanci- Pejagan, Uum Jumadi mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di jalur A KM 247 atau masuk wilayah Kecamatan Tanjung.
Kronologis kejadian, Bus Agra Mas bernomor polisi B 7223 IX jurusan Jakarta- Pekalongan menabrak truk tronton yang parkir di bahu jalan.
Bus menabrak bagian belakang truk hingga rusak parah atau ringsek.
"Kejadian di jalur A. Ada truk yang sedang berhenti ditabrak dari belakang oleh bus," katanya.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Edi Sukamto mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus kurang waspada saat mengemudikan kendaraan.
Akibat kecelakaan itu, terdapat tiga korban meninggal dunia dan lima korban luka-luka.
Saat ini para korban sudah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
"Kami berpesan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara. Terutama saat di jalan tol," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Open Ended problems Efektif Meningkatkan Hasil Belajar Matematika
Baca juga: Pemain Berlabel Timnas Kroasia Trial Sebulan di PSIS, Yoyok Sukawi Tak Mau Beli Kucing dalam Karung
Baca juga: BPBD Ingatkan Masyarakat untuk Mewaspada Bencana Longsor dan Banjir Saat Musim Hujan
Baca juga: Enam Rumah di Tambahrejo Blora Tergerus Longsor, Korban Berharap Segera Ada Penanganan