Berita Nasional
Misteri Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo, Isinya Diungkapkan Oleh Pengacara
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua telah sampai pada tahap persidangan hingga penetapan hukum para pelaku yang terlibat.
Penulis: Alifia Yumna Amri | Editor: galih permadi
Misteri Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo, Isinya Diungkapkan Oleh Pengacara
TRIBUNJATENG.COM – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua telah sampai pada tahap persidangan hingga penetapan hukum para pelaku yang terlibat.
Ferdy Sambo menjadi salah satu tersangka yang namanya terus disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan yang menewaskan Brigadir Yoshua.
Sidang pembunuhan Brigadir Yoshua bahkan ditayangkan secara langsung di salah satu stasiun televisi, dan memperlihatkan pada publik kejadian rinci yang terjadi versi para saksi yang terlibat.
Baca juga: Bharada E Bilang Siap Saat Diminta Ferdy Sambo Menembak Brigadir J, Sempat Berdoa Meneguhkan Hati
Baca juga: Tantangan Pengacara Ferdy Sambo Kepada Jaksa Penuntut Umum: Nanti Kita Konfrontir
Baca juga: Cerita Putri Candrawathi Soal Yosua Masuk Kamar dan Berbuat Kurang Ajar, Amarah Ferdy Sambo Tersulut
Baca juga: Diminta Ferdy Sambo Menghapus Rekaman CCTV, AKBP Arif Kaget Melihat Isinya
Sidang yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menyedot perhatian publik, termasuk buku berwarna hitam yang terliihat selalu dibawa oleh Ferdy Sambo.
Banyak publik mempertanyakan mengenai apa isi dari buku tersebut.
Sebelumnya buku berwarna hitam tersebut semakin sering terlihat dibawa oleh Ferdy Sambo saat pertama kali menjalani sidang kode etik di Divisi Propam Polri.
Buku hitam tersebut kembali terlihat dibawa oleh Ferdy Sambo ketika ia berada di Kejaksaan Agung saat pelimpahan berkas dan tersangka.
Buku hitam ini semakin menyedot perhatian publik ketika Ferdy Sambo terlihat terus membawa buku hitam tersebut pada saat menjalani persidangan perdana pada Senin (17/10/2022).
Diungkapkan oleh Arman Hanis selaku pengacara Ferddy Sambo, dirinya menyebutkan jika buku hitam tersebut merupakan catatan harian milik Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diketahui telah memiliki buku hitam tersebut saat dirinya menjabat sebagai Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim termasuk ketika dirinya telah menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum akhirnya dicopot secara tidak hormat akibat kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Dalam buku hitam tersebut diketahui jika isinya adalah catatan kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo.
Sebagai pengacara, Arma mengungkapkan jika ia tidak tahu menahu secara rinci apa saja isi buku hitam yang dimiliki Ferdy Sambo khususnya yang berkaitan dengan catatan anggota Polri yang disidang secara etik.
Arman hanya menegaskan jika buku tersebut berisi catatan kegiatan Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Kadiv Propam dan hingga saat ini pasca dilakukan pencopotan secara tidak hormat.
Arman sebagai pengacara mengungkapkan jika pihaknya berfokus pada kasus klien yang ia tangani agar sesuai dengan KUHAP hal ini juga mengenai pelimpahan jaksa ke Pengadilan yang akan diberikan. (aya/tribunjateng.com)
Baca juga: Untung dan Rugi Timnas Indonesia Piala Asia 2023 Digelar di Qatar, Kontrak Shin Tae-yong Sudah Habis
Baca juga: Buka Mukernas, Ini Gebrakan yang Disiapkan Ganjar untuk Persada.id
Baca juga: Bukannya Sekolah Malah Nongkrong di Waduk, Lima Pelajar SMK di Pati Dirazia Satpol PP
Baca juga: Begini Alasanya, Kenapa Sungai Beringin Semarang, Tidak Di Beri Rumah Pompa AirÂ
berita nasional terupdate
berita nasional
berita nasional hari ini
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
Irjen Ferdy Sambo
ferdy sambo
buku hitam
Jokowi Angkat Bicara Soal Kenaikan Biaya Haji: Itu Belum Final |
![]() |
---|
Kuat Maruf Masih Bingung, Ricky Rizal Menyesal Tidak Jujur dari Awal |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Ferdy Sambo Yakin Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J |
![]() |
---|
Jika Dihukum Mati, Ferdy Sambo akan Bacakan Buku Hitam, Kamaruddin: Hati-hati Lo Semua |
![]() |
---|
Dr Aqua Dwipayana Pagi ini Berbicara di Hadapan 355 Personel Brimob dan Istri di Pusdik Watukosek |
![]() |
---|