Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Monev Mutu dan Akreditasi, DKK Karanganyar Dorong Semua Puskesmas Naik Tingkat

Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mendorong 21 puskesmas di wilayah Kabupaten Karanganyar meningkatkan mutu dan akreditasinya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
Narasumber, Cucuk Heru Kusumo memberikan pengarahan dalam acara monitoring evaluasi mutu dan akreditasi puskesmas di Hotel Taman Sari Karanganyar, Selasa (18/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar mendorong 21 puskesmas di wilayah Kabupaten Karanganyar meningkatkan mutu dan akreditasinya.

Sub Koordinator Pelayanan Mutu dan Pembiayaan Kesehatan DKK Karanganyar, Endah Sekti Apriyani menyampaikan, monitoring evaluasi (monev) mutu dan akreditasi dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dari masing-masing puskesmas.

Dengan begitu diharapkan keselamatan dan kepuasan dari masyarakat lebih meningkat dengan pelayanan yang ada di puskesmas.

"Akreditasi ada empat tingkatan, dasar, madya, utama dan paripurna. Tertinggi itu paripurna. Dari 21 puskesmas di Karanganyar yang utama ada 4 puskesmas, 10 madya dan 7 dasar," katanya kepada Tribunjateng.com di sela acara monev di Hotel Taman Sari Karanganyar, Selasa (18/7/2022).

Dia menuturkan, di wilayah Kabupaten Karanganyar baru ada 1 klinik yang mengajukan untuk akreditasi paripurna.

Oleh karena itu dinas mendorong supaya semua puskesmas naik tingkat misal dari dasar menjadi madya dan seterusnya.

Lanjutnya, selama ini survei dan harapan pelanggan juga menjadi bahan bagi puskesmas untuk evaluasi dalam rangka meningkatkan pelayanan puskesmas.

Di samping asesmen kelengkapan peralatan di masing-masing puskesmas.

"Kita dari dinas sifatnya pembinaan. Harapannya semua seperti target kabupaten, minimal utama. Kita dorong semua meningkat," ucapnya.

Narasumber monev, Cucuk Heru Kusumo mengatakan, ada beberapa kendala terkait akreditasi puskesmas misal ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) serta keterbatasan SDM.

Pasalnya dalam akreditasi cukup banyak pekerjaan yang harus dikerjakan serta perlu adanya tanggung jawab dan sebagainya.

"Standar yang ada, prosedur yang ada perlu pembudayaan. Jadi harus terbiasa terpola di situ. Hal ini yang harus dibangun secara terus menerus," ucapnya. (Ais).

Baca juga: Area Sawah di Pesisir Jepara Terdampak Abrasi, Pj Bupati Intruksikan Bangun Tanggul Darurat

Baca juga: Buah Bibir : Mikha Tambayong Pamer Foto Bareng Artis Korea

Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Selesaikan Pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Parpol

Baca juga: Untung dan Rugi Timnas Indonesia Piala Asia 2023 Digelar di Qatar, Kontrak Shin Tae-yong Sudah Habis

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved