Berita Viral

Perintah Kapolri Setelah Viral Coretan Sarang Pungli di Kantor Polisi Luwu, Ini Pengakuan Aipda HR

Menurut Kapolri, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu

Editor: muslimah
Kompas.com
Mako Polres Luwu, Sulawesi selatan, dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian, Sabtu (15/10/2022).(MUH. AMRAN AMIR) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Viral di media sosial coretan 'Sarang Pungli' di salah satu gedung di Mapolres Luwu, Sulawesi Selatan menjadi perhatian Kapolri.

Coretan tersebut mendapat banyak komentar dari netizen.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung turun tangan menangani kasus tersebut.

Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantono beserta jajarannya untuk mengusut munculnya coretan tersebut.

Baca juga: Balita Tewas Karena Hirup Aroma Pertalite, Ia dan Orangtuanya Ditemukan Dalam Kondisi Mulut Berbusa

Baca juga: Bharada E Bilang Siap Saat Diminta Ferdy Sambo Menembak Brigadir J, Sempat Berdoa Meneguhkan Hati

Kapolri meminta Divpropam Polri untuk melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Hal itu ia lakukan setelah menerima masukan dari internal Polri dan masyarakat.

"Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut.

Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut," kata Sigit, Senin (17/10/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

Selain memerintahkan Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga memerintahkan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana untuk melakukan langkah serupa.

Menurut Kapolri, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui sebab musabab kemunculan tulisan 'Sarang Pungli' di dinding salah satu gedung Mapolres Luwu.

"Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut," ujarnya.

Viral di media sosial

Sebelum melakukan aksinya, Aipda HR, anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menulis semacam pesan buat institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) di beranda facebooknya, Sabtu, (15/10/2022). (MUH. AMRAN AMIR)
Sebelum melakukan aksinya, Aipda HR, anggota Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menulis semacam pesan buat institusi Kejaksaan Negeri (Kejari) di beranda facebooknya, Sabtu, (15/10/2022). (MUH. AMRAN AMIR) (Kompas.com)

 
Aksi coret-coret di tembok kantor Polres Luwu ini pada akhirnya menjadi bahan perbincangan warganet setelah sejumlah akun platform media sosial.

Seperti di akun Twitter @txtdrberseragam yang mengunggah tangkap layar pemberitaan terkait kejadian ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved