Pemilu 2024
Tujuh Parpol Akan Diverifikasi KPU Blora
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mulai menyelenggarakan verifikasi faktual terhadap tujuh parpol mulai hari ini.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora mulai menyelenggarakan verifikasi faktual terhadap tujuh parpol mulai hari ini.
Tujuh parpol itu merupakan bagian dari 9 parpol yang harus dilakukan verifikasi faktual.
Dua parpol tidak diikutsertakan karena tidak menyertakan Blora sebagai wilayah untuk memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan.
Ketua KPU Blora, Muhamad Khamdun mengatakan pihaknya sudah melaksanakan rakor dengan berbagai pihak, seperti bawaslu, parpol, juga berkoordinasi dengan forkopimda dan Forkopincam sebagai pemberitahuan.
"Sebenernya dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai 4 November. Tapi karena memang kita harus menyiapkan segala kebutuhan administrasi, maka verifikasi kepengurusan baru besok kita lakukan 18-19 Oktober," ucap Khamdun kepada tribumuria.com, Senin (17/10/2022).
"Verifikasi faktual keanggotaan kira-kira di tanggal 21 Oktober hari jumat lah kira-kira," imbuhnya.
Dikatakannya, tahapan pertama untuk partai kan verifikasi administrasi.
"Secara Nasional yang lolos ada 18 partai. Sesuai keputusan MK, partai yang sudah memenuhi ambang batas parliementary threshold itu tidak diverifikasi faktual. cukup verifikasi administrasi," terang Khamdun.
"Jadi 9 partai yang lolos parliementary threshold itu sudah selesai," sambung Khamdun.
Sedangkan 9 partai yang tidak dapat kursi pada 2019, atau partai baru sama sekali akan dilanjutkan ke faktual.
"Dari 9 partai nasional (yang harus melaksanakan verifikasi faktual, Red) itu, Blora ada 7. partai gelora dan partai buruh tidak menyertakan Blora sebagai wilayah untuk memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan," jelas Khamdun.
Terkait sampel untuk verifikasi faktual, Pihaknya sudah diterima. Ada 2025 sampel dari tujuh partai.
"Semua sampel akan kami datangi satu per satu, apabila tidak dapat ditemui, nanti dikumpulkan dalam satu tempat yang telah disepakati. Kalau masih tidak bisa dikumpulkan, bisa video call," papar Khamdun.
Ditegaskannya, jika masih tidak bisa, maka akan di TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
"Verifikasi faktual ini akan menentukan, partai itu akan memenuhi syarat di kabupaten atau tidak. Kalau jumlah MS nya memenuhi batas minimal sesuai rumus di Krejcie dan Morgan itu, maka dia lolos. kalau tidak, maka akan ada proses perbaikan," jelasnya.
Khamdun mengatakan, sampling yang dilakukan rata-rata di angka 250-300 an anggota per partai, bergantung jumlah anggota waktu verifikasi administrasi.
"Semakin banyak anggota yang dikirim, akan semakin besar persentase sampelnya," ujar Khamdun.
Khamdun berharap proses verifikasi dapat berjalan secara kondusif dan baik, kalaupun nanti ada problem dalam proses keberjalannya, dilakukan proses komunikasi untuk menyelesaikan segala hal yang barangkali muncul persoalan di proses tahapan verifikasi faktual.
"Meskipun hari ini sudah punya identifikasi masalah, tapi barangkali ada satu dua hal yang belum teridentifikasi," ungkap Khamdun.
Adapun partai yang dilakukan verifikasi faktual adalah :
- Perindo
- PKN (Partai Kebangkitan Nusantara)
- PSI
- Partai Garuda
- Partai Hanura
- Partai Ummat
- PBB
(Kim)
Baca juga: Dewan Pembina Persijap Krishna Murti Jabat Kadiv Hubinter Polri: Dulu Pernah Jadi Atasan Ferdy Sambo
Baca juga: Mantan PM Inggris Salut Inovasi Erick Thohir di BUMN
Baca juga: Punya Kemampuan Teknokratik, Erick Thohir Dinilai Mampu Jadi Wapres
Baca juga: DEMA FTP Universitas Semarang Selenggarakan Sekolah Legislatif Muda