Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Datangi Sejumlah Kantor Parpol, KPU Jepara Lakukan Verifikasi Faktual

Delapan kantor partai politik (Parpol) calon Peserta Pemilu 2024 telah diverifikasi faktual

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan
Tim verifikator KPU Jepara melakukan verifikasi faktual ke Kantor Parpol PKN.(Dok. KPU Jepara). 

Kesembilan partai tersebut saat ini juga telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi oleh KPU RI. 

Selain memverifikasi faktual kepengurusan, KPU Jepara akan memverifikasi faktual keanggotaan partai politik. 

Verifikasi faktual keanggotaan ini dilakukan dengan menggunakan metode Krejcie dan Morgan dan menggunakan metode pangambilan sample sistematis. 

“Jumlah dan nama-nama sample anggota partai yang akan kami verifikasi faktual sudah ditentukan oleh KPU RI. Dari delapan partai, ada 2.326 anggota yang akan kami verifikasi,” tambah Subchan.

Verifikasi faktual keanggotaan partai ini dilakukan verifikator KPU Jepara dengan cara mendatangi rumah-rumah anggota partai yang ditetapkan sebagai sample. 

“Kami akan mulai memverifikasi faktual keanggotaan pada tanggal 18 Oktober 2022. Kami harap, para anggota partai bisa menerima kehadiran petugas verifikator kami,” jelasnya.

Dari 2.326 sampel anggota partai, terdapat pula 27 anggota partai di wilayah Kecamatan Karimunjawa. KPU Jepara, kata Subchan, juga telah menjadwalkan untuk memverifikasi anggota partai di Kecamatan Karimunjawa.

 “Mudah-mudahan cuaca baik, sehingga kami bisa menyebrang ke Karimunjawa untuk memverifikasi faktual anggota partai,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved