Berita Nasional
Irjen Teddy Minahasa Mengaku Gunakan Uang Pribadi Rp20 M Biayai Operasi Penangkapan Narkoba
Irjen Teddy Minahasa mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 miliar saat membiayai penangkapan penyelundupan narkoba.
Lantas berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil.
"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah pada anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol," kata Kapolri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (14/10/2022).
Lantas kasus tersebut pun terus dikembangkan.
Kemudian seiring dengan perkembangan tersebut, sampailah pada seorang pengedar.
Dan juga mengarah pada personel oknum perwira anggota Polri yang berpangkat AKBP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, polisi berpangkat AKBP ini merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) atas dasar hal tersebut kemarin saya minta dari Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM."
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Klaim Rugi Rp 20 M Biayai Operasi Penangkapan Narkoba di Laut China Selatan
Baca juga: Sosok Mami Linda Pembeli 2 Kilogram Sabu Irjen Teddy Minahasa Terungkap, Ternyata Pemilik Diskotek
