Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Irjen Teddy Minahasa Mengaku Gunakan Uang Pribadi Rp20 M Biayai Operasi Penangkapan Narkoba

Irjen Teddy Minahasa mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 miliar saat membiayai penangkapan penyelundupan narkoba.

Kolase Tribunnews
Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polda Metro Jaya dan Irjen Teddy Minahasa. (Kloase Tribunnews.com) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa mengaku mengalami kerugian sebesar Rp20 miliar saat membiayai penangkapan penyelundupan narkoba.

Mantan Kapolda Sumatera Barat menyebut uang tersebut dari kantong pribadinya.

Teddy mengaku ditipu oleh seseorang soal informasi adanya penyelundupan narkoba seberat 20 ton lewat jalur Laut China Selatan.

Baca juga: Dipertanyakan, Karier Irjen Teddy Minahasa 3 Kali Jabat Kapolda, Seperti Tidak Ada Orang Lain Saja

Orang yang menipu Teddy tersebut yakni Anita alias Linda.


Berangkat dari informasi palsu tersebut, Irjen Teddy Minahasa merugi karena sempat melakukan operasi penangkapan.

Inilah sosok Mami Linda yang membeli sabu 2 kg dari Irjen Teddy Minahasa Putra.
Inilah sosok Mami Linda yang membeli sabu 2 kg dari Irjen Teddy Minahasa Putra. (Hand Out)

Hal ini diungkapkan Teddy dalam keterangannya.


Diketahui penipuan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Irjen Teddy Minahasa terjerumus dituduh turut serta menjual narkoba.

Teddy mengatakan, dirinya mendapat laporan informasi palsu dari Linda pada pada 23 Juni 2022.

“Ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut bernama Anita alias Linda, yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan Teddy juga, setelah penipuan, Linda masih sempat meminta Teddy Minahasa untuk melakukan kerjasama.
 
Setelah memberikan informasi palsu, Linda kembali meminta bantuan Teddy untuk menjual pusaka kepada Sultan Brunei Darussalam.

Bahkan Linda meminta biaya operasional untuk berangkat ke Brunei.

Namun, permintaan itu ditolak Irjen Teddy Minahasa dan mengalihkan tawaran itu dengan perkenalan kepada AKBP D yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Bukit Tinggi.

Hal ini juga berhubungan dengan AKBP D yang masih memiliki barang sitaan narkoba

Dalih Teddy, niat awalnya memperkenalkan AKBP D kepada Linda untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.

Dan tujuannya menjebloskan Anita alias Linda ke penjara.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved