Berita Jateng
Penerimaan Negara Dari Cukai Tahun 2022 Masih Jauh Dari Target
Per September 2022, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY merilis penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan cukai sebesar Rp 34,22 triliun
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Per September 2022, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY merilis penerimaan negara dari bea masuk, bea keluar, dan cukai sebesar Rp 34,22 triliun.
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai wilayah Jawa Tengah dan DIY, Cahya Nugraha, mengatakan angka tersebut masih jauh dari target yang ditentukan.
"Ini masih ada 3 bulan kurang. Target kami di tahun 2022 sebesar Rp 50,6 triliun. Mudah-mudahan hingga akhir tahun bisa tercapai," katanya di sela-sela acara Media Gathering di Semarang, Selasa (18/10/2022).
Menurut dia, target penerimaan negara pada tahun ini lebih tinggi dari penerimaan tahun lalu yang mencapai Rp 45,61 triliun.
"Target tahun ini lebih tinggi. Sedangkan tantangan tahun ini adalah menurunnya produksi rokok," tambahnya.
Pihaknya menambahkan, diduga terdapat peralihan konsumsi rokok oleh konsumen ke produk yang lebih murah.
"Misalnya, konsumen rokok sigaret kretek mesin beralih ke rokok klembak menyan," tambahnya.
Adapun untuk penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, selama periode Januari hingga September 2022 tercatat telah dilakukan 712 penindakan.
Nilai barang hasil sitaan dari berbagai penindakan tersebut, mencapai Rp 67,43 miliar.
"Dari berbagai penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 46,12 miliar," tutupnya. (afn)
