Berita Pati
2.883 Anggota BPD Kabupaten Pati Tuntut Tunjangan Naik Jadi Rp 4 Juta, Begini Sikap Pemkab
TAPD Kabupaten Pati sudah mengusulkan peningkatan tunjangan bagi anggota BPD dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2023 senilai Rp 2,5 juta.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Lembaga Komunikasi dan Koordinasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK BPD) Kabupaten Pati menuntut peningkatan kesejahteraan.
Selama ini, anggota BPD di Kabupaten Pati menerima tunjangan Rp 1,75 juta per tahun.
Menurut LKK BPD Kabupaten Pati, tunjangan sedemikian terlalu sedikit dan jauh dari kata layak.
Terkait tuntutan tersebut, difasilitasi DPRD Kabupaten Pati, mereka beraudiensi dengan Pemkab Pati.
Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Pemkab Pati Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Lewat Pertunjukan Seni Ketoprak
Baca juga: Usai Divaksin PMK, Ternak di Pati Diberi Anting QR Code
Ketua LKK BPD Kabupaten Pati, Donny Susanto mengatakan, pihaknya ingin memperjuangkan nasib 2.883 anggota BPD se-Kabupaten Pati.
"Agar tunjangan Rp 1,75 juta per tahun dinaikkan oleh pemerintah daerah minimal menjadi Rp 4 juta," kata Ketua BPD Muktiharjo, Kecamatan Margorejo ini kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/10/2022).
Menurut Donny, pihaknya layak menuntut peningkatan kesejahteraan mengingat peran vital BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa.
Untuk diketahui, pemerintah daerah sudah mewacanakan peningkatan tunjangan anggota BPD menjadi Rp 2,5 juta per tahun.
Namun demikian, LKK BPD Kabupaten Pati menilai jumlah tersebut masih belum layak.
Terlebih karena jumlah tersebut belum termasuk potongan pajak.
"Tinggal niatan eksekutif dan legislatif bagaimana."
"Yang jelas kami hanya menuntut (tunjangan) yang lebih layak," tandas Donny.
Baca juga: Kisah Jujur Pria Semarang Temukan Dompet Isi Banyak Uang, Rela ke Pati Kembalikan Dompet dengan Utuh
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Pati, khususnya Badan Anggaran, akan mengawal apa yang menjadi keinginan LKK BPD.
"Berhubung pada November 2022 ini ada pembahasan untuk APBD 2023, akan kami komunikasikan dan koordinasikan hal ini dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kabupaten Pati," kata Ali.
Dia menilai, kemampuan anggaran Kabupaten Pati masih memungkinkan untuk memenuhi tuntutan LKK BPD.
"Karena kenaikannya tidak terlalu banyak."
"Andai pun nanti kurang, anggaran masih bisa disiasati, kami carikan solusi."
"Artinya bisa dibayarkan di Perubahan APBD 2023."
"Tergantung niatan, baik dari eksekutif maupun legislatif untuk mendorong agar tunjangan BPD ini dinaikkan," papar Ali kepada Tribunjateng.com, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Kebakaran Warung Makan di Desa Winong Pati Diduga Dipicu Api dari Kompor Gas
TAPD Kabupaten Pati sudah mengusulkan peningkatan tunjangan bagi anggota BPD dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2023.
Namun, jumlahnya hanya Rp 2,5 juta per tahun, belum sesuai keinginan LKK BPD Kabupaten Pati yang menghendaki tunjangan sebesar Rp 4 juta.
"Kami sudah menaikkan sejumlah yang kami usulkan dalam RAPBD 2023 yang saat ini masih dalam proses pembahasan."
"Itu kebijakan masih dalam proses pembahasan," kata Kepala Dispermasdes Kabupaten Pati, Sudiyono.
Dia menyebut, pemerintah tentu akan mengabulkan keinginan LKK BPD Kabupaten Pati jika hal itu memungkinkan.
"Tapi perlu diingat bahwa kemampuan fiskal itu juga menjadi landasan ataupun dasar kemampuan untuk bisa menaikkan lebih signifikan atau tidak."
"Silakan nanti baik dewan maupun TAPD bisa berkomunikasi, bersinergi, untuk membahas kenaikan tunjangan ini," tandas dia. (*)
Baca juga: Cara Pelaku Edarkan Oli Palsu di Semarang, Harga 24 Botol Cuma Rp 600 Ribu
Baca juga: Penjualan Obat Sirup Anak Sudah Dilarang di Kota Tegal
Baca juga: Apotek Kimia Farma Jepara: 150 Merek Obat Sirup Sudah Ditarik
Baca juga: Kabar Baik Buat Ponpes di Batang, Pemerintah Pusat Bakal Berikan Bantuan Sapi