Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Lima Akun Youtube Dilaporkan ke Polda Jabar, Bupati Anne Ratna Mustika: Kontennya Berisi Fitnah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan lima akun YouTube ke Polda Jabar karena menyebarkan konten berisi fitnah tentang dirinya.

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Angga Baghya N
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terpaksa harus melaporkan lima akun YouTube kepada pihak kepolisian.

Menurut Anne, kelima akun yang dilaporkan tersebut dikarenakan sudah mengganggu kehidupan dia bersama keluarganya.

Terlebih isi berita yang ditayangkan di lima akun tersebut berisi fitnah atau hoaks.

Baca juga: Sidang Berlangsung Lima Menit, Dedi Mulyadi Tolak Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Hadir tapi Dedi Mulyadi Pilih Absen

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melaporkan lima akun YouTube ke Polda Jabar.

Pasalnya, kelima akun tersebut menyebarkan konten berisi fitnah tentang dirinya.

Hal ini mengganggu psikologis dirinya dan keluarga.

"Secara psikologis berdampak kepada kami, saya pribadi, keluarga saya, anak saya, dan orangtua saya dalam video itu mereka dilibatkan," ujar Anne seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022).

Anne mengatakan, akun YouTube tersebut mengangkat permasalahan pribadinya yang tidak jelas kebenarannya.

Apalagi dia tengah melakukan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi.

Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dibiarkan.

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka Suara Terkait Gugatan Cerai terhadap Dedi Mulyadi

Baca juga: Anak Sampaikan Doa, Sementara Warga Purwakarta Kaget Kabar Dedi Mulyadi Digugat Cerai: Tak Rela

Apalagi hal tersebut memberikan informasi yang negatif tentang dirinya kepada masyarakat.

"Kalau dibiarkan akan berdampak, terutama kepada penonton lainnya."

"Saya pribadi dirugikan dan tidak bisa hanya berdiam diri," tutur Anne.

Saat ini, laporannya terkait pemberitaan fitnah yang dilakukan lima akun YouTube telah diterima Polda Jabar.

"Laporan saya sudah diterima oleh aparat kepolisian di Polda Jabar."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved