Ikut Disita saat Rumahnya Digeledah, Apa Isi Ponsel Gus Yaqut? Ini Kata Jubir KPK
Setelah dicegah bepergian keluar negeri, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas digeledah KPK
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah dicegah bepergian keluar negeri, rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas digeledah KPK
Rumah Gus Yaqut di Jakarta Timur digeledah pada Jumat (15/8/2025) kemarin.
Salah satu barang yang disita diantaranya ponsel atau handphone (HP) milik gus Yaqut.
Lantas apa isi ponsel tersebut?
Baca juga: Isi Map Gus Yaqut, Hari Ini Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
KPK menyita ponsel Yaqut Cholil Qoumas dalam rangka penyelidikan kasus kuota haji 2023-2024.
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, kemarin.
KPK lalu membuka isi alat komunikasi tersebut demi mendapatkan petunjuk soal penentuan kuota haji tahun lalu.
“Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” kata Budi.
KPK belum memastikan apakah akan mengungkap isi handphone tersebut atau tidak.
Isi hanphone Yaqut itu masih menjadi misteri.
Sekilas kasus kuota haji
KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024 ini.
KPK menduga ada penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023.
Kuota tambahan itu seharusnya digunakan untuk mengatasi masalah antrean panjang jemaah haji reguler, tapi malah digunakan juga untuk menambah kuota haji khusus.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan 8 persen saja dan kuota hai reguler ditetapkan 92 persen.
Namun pada 2023-2024, proporsi kuota haji reguler dan kuota haji khusus adalah 50 persen banding 50 persen dari keseluruhan 20.000 kuota tambahan.
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Rumah Yaqut Eks Menteri Agama |
![]() |
---|
KPK Segera Panggil Sudewo terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA |
![]() |
---|
Posisi Politik Bupati Pati Sudewo Kian Terpojok? Diduga Terima Aliran Dana Suap DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Aliran Dana Korupsi DJKA, Ada Uang Rp3 Miliar di Rumahnya |
![]() |
---|
KPK: Pejabat Kemenag Rapat dengan Agen Travel Sepakati Kuota Haji Khusus 50 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.