Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

PD Apotek Kabupaten Kudus Masih Layani Pembelian Obat Sirup, Asal Melampirkan Resep Dokter

Kemenkes resmi melarang pemberian obat cair/sirop untuk pengobatan anak sementara waktu

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kemenkes resmi melarang pemberian obat cair/sirop untuk pengobatan anak sementara waktu.

Keputusan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami, Selasa (18/10) kemarin.

Munculnya SE tersebut menyebabkan beberapa apotek mulai mengosongkan display obat sirop agar tidak terbeli oleh masyarakat.

Baca juga: Viral ASN Diduga Ambil Coklat di Kasir Minimarket Tak Bayar, Padahal Naik Mobil Dinas Plat Merah

Baca juga: Pembunuh Wanita Terbungkus Plastik Cengar-cengir Dorong Troli Berisi Mayat, Polahnya Terekam CCTV

Namun msih ada yang menjual secara terbatas bersama lampiran resep dokter.

Seperti yang berjalan di PD Apotek Kabupaten Kudus, Kamis (20/10/2022). 

"Obat yang dilarang itu adalah yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol obat dengan kandungan seperti itu. Saat ini di Indonesia belum beredar," ucap Leavi Farchati, Penanggung Jawab Apotek.

Leavi menegaskan, obat dengan kandungan itu tidak pernah ada dan tidak pernah beredar di Indonesia.

Namun, pihaknya akan menuruti surat edaran dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

"Jadi selama masih sesuai dengan aturan penggunaan maupun resep dokter. Sementara tidak apa-apa," urainya.

Penyebab gagal ginjal akut di Indonesia masih misterius dan belum diketahui penyebabnya.

Namun ketika ada kasus tersebut, pihaknya disuruh untuk melaporkan ke Pemerintah Pusat.

Menurutnya, untuk pelayanan obat sirop tersebut kembali ke apotek masing-masing.

Untuk amannya, Leavi juga merekomendasikan sebaiknya menggunakan obat aman dan rasional hingga menjalankan terapi tanpa obat.

Terapi tersebut dalam bentuk istirahat yang cukup dan makan-makanan yang bergizi. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved